PADANG LAWAS,TUBINNEWS.COM | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas berhasil mengungkap kasus pemerasan yang melibatkan tiga oknum anggota LSM Garuda Sakti Indonesia. Ketiganya ditangkap usai memeras Kepala Sekolah SMP Negeri 01 Sosa Julu, Kabupaten Padang Lawas.
Kasus ini dilaporkan langsung oleh korban, Masitoh Hasibuan, S.Pd, bersama Riswan Efendi, Ketua Persatuan Wartawan Daerah (Perwada) Padang Lawas, pada Jumat, 17 Januari 2025. Ketiga pelaku menggunakan modus pemeriksaan penggunaan Dana BOS tahun 2023 dan 2024 untuk memaksa korban menyerahkan uang tunai.
Kapolres Padang Lawas, AKBP Diari Astetika, SIK, menjelaskan bahwa para pelaku, yakni BTZ (48), AZ (54), dan AL (47), mendatangi sekolah korban dengan dalih memeriksa realisasi penggunaan Dana BOS. Mereka mengancam akan mempublikasikan dugaan penyimpangan jika permintaan mereka tidak dipenuhi.
“Ada ancaman publikasi yang mereka gunakan untuk menekan korban menyerahkan uang,” ujar AKBP Diari dalam konferensi pers, Minggu (19/1/2025).
Aksi pemerasan mencapai puncaknya ketika para pelaku mengikuti korban hingga ke Dinas Pendidikan dan Bank Sumut.
Akhirnya, di sebuah kafe di Kecamatan Barumun, korban menyerahkan uang Rp 2.950.000 dalam amplop kuning. Namun, korban segera melaporkan kejadian ini kepada polisi.
Tim Satreskrim Polres Padang Lawas bergerak cepat dan menangkap para pelaku saat mereka hendak meninggalkan lokasi dengan mobil Toyota Avanza bernomor polisi B 2599 SED. Polisi menyita barang bukti berupa amplop berisi uang hasil pemerasan, dua ponsel, serta enam surat tugas dan kartu pers.
Kapolres menegaskan bahwa polisi akan memberantas tindak premanisme, terutama yang merugikan sektor pendidikan.
“Tindakan ini melukai dunia pendidikan dan tidak bisa ditoleransi. Pelaku akan diproses sesuai Pasal 368 KUHP tentang pemerasan,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi keberanian korban dalam melaporkan kasus ini.
“Kami berharap masyarakat tidak takut melapor jika menjadi korban pemerasan. Polisi siap memberikan perlindungan dan menindak pelaku secara hukum,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi siapa saja yang mencoba memanfaatkan kelemahan sistem untuk kepentingan pribadi. Polisi saat ini masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dan korban tambahan.(Red)