Nasir Djamil Usulkan Status Kejahatan Judi Online Jadi Darurat Nasional

|

DITAYANG:

Tubinews – Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil, mengusulkan agar praktik judi online di Indonesia ditetapkan sebagai kedaruratan nasional. Hal ini didasari data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang menunjukkan bahwa Indonesia menjadi negara dengan jumlah pengguna judi online tertinggi di dunia.

Menurut laporan PPATK, jumlah pemain judi online di Indonesia mencapai 4 juta orang. Perputaran uang dalam aktivitas ilegal ini mencapai 168 juta transaksi sepanjang tahun 2023, dengan akumulasi dana mencapai Rp327 triliun.

BACA JUGA  Tim Rimeung Berhasil Amankan 14 Pelaku Pasca Pembacokan Warga

“Oleh karena itu, saya mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar menjadikan judi online ini sebagai kondisi darurat, sama seperti peredaran gelap narkoba di Indonesia,” ujar Nasir saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke Mapolda Sumatera Utara, Medan, Jumat (15/11/2024).

Nasir menilai pemerintah perlu membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk judi online dengan fokus pada pencegahan dan penindakan. Ia meminta seluruh Kapolda, termasuk Kapolda Sumatera Utara, untuk terus memaksimalkan upaya pemberantasan judi online di wilayahnya.

BACA JUGA  Polisi Bekuk Lima Pelaku Judi Online di Banda Aceh

“Kapolda Sumut sudah bekerja dengan baik. Mereka telah mengusulkan pemblokiran ratusan situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), melakukan penggerebekan, dan berbagai langkah lainnya,” kata Nasir.

Meski begitu, ia mengakui pemberantasan judi online bukan hal mudah, mengingat sebagian besar server situs judi berada di luar negeri.

“Judi ini sudah ada sejak lama, seusia kehidupan manusia. Akarnya sudah menghujam dalam. Butuh waktu, komitmen, dan kerja keras untuk mencabut akar masalah ini,” tambahnya.

BACA JUGA  Maling Sepeda Motor Semangkin Lincah, Anak Wartawan Bersimbah Darah Di Kota Medan

Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh II itu juga mendorong PPATK untuk terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum. Ia menekankan pentingnya membangun kepercayaan publik terhadap keseriusan pemerintah dalam menangani judi online.

“PPATK harus bekerja sama dengan penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan dan laporan. Sebagai mitra kerja Komisi III, PPATK diharapkan bisa membuktikan komitmennya dalam memberantas transaksi keuangan ilegal ini,” ujar Nasir.