Banda Aceh, Tubinnews.com – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Muallem resmi menunjuk Muhammad Nasir sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh menggantikan Alhudri. Keputusan ini diumumkan dalam sebuah pertemuan di restoran Meuligoe Gubernur Aceh, Senin (17/3/2025), yang dihadiri oleh seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
Dalam arahannya, Gubernur menekankan pentingnya peran Plt Sekda dalam memastikan roda pemerintahan berjalan sesuai visi-misi yang telah ditetapkan.
Di hadapan para kepala SKPA, Gubernur Muzakir Manaf kembali menegaskan komitmennya untuk menarik investor ke Aceh. Ia menilai, kunci utama keberhasilan mendatangkan investasi terletak pada tiga aspek fundamental: keamanan, kenyamanan, dan administrasi yang efisien.
“Alhamdulillah, saat ini sudah ada sejumlah pihak yang berkomitmen untuk berinvestasi di Aceh. Saya selalu memberi tiga jaminan kepada para calon investor, yaitu keamanan, kenyamanan, dan administrasi. Jika tiga hal ini mampu kita jamin, maka akan banyak investor yang akan berinvestasi di Aceh,” ucap Gubernur dalam sambutannya.
Penegasan ini menjadi sinyal kuat bahwa percepatan investasi bukan sekadar wacana, melainkan sebuah prioritas utama yang harus segera diwujudkan. Dengan jabatan barunya, Plt Sekda Aceh diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam memastikan sistem administrasi pemerintahan berjalan optimal demi mendukung masuknya investor ke Bumi Serambi Mekah.
Menanggapi amanah baru yang diberikan kepadanya, Muhammad Nasir menegaskan kesiapannya untuk menjalankan tugas sebagai Plt Sekda Aceh dengan penuh tanggung jawab. Salah satu fokus utamanya adalah memastikan kelancaran administrasi dan percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA).
“Ini adalah amanah yang harus dijalankan sebaik-baiknya, sekuat jiwa raga saya sebagai Plt Sekda. Insya Allah, kita akan melakukan pembenahan administrasi serta kegiatan lain untuk mendukung gerak dan kerja Pak Muzakir Manaf dan Pak Fadhlullah selaku Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh,” kata M Nasir.
Ia juga menyoroti perlunya percepatan dalam pelaksanaan program-program pemerintahan, terutama setelah adanya penyesuaian dengan visi-misi kepemimpinan baru di Aceh.
“Ada beberapa persoalan yang perlu dilakukan percepatan. Sudah bagus, namun perlu ada dorongan. Beberapa waktu lalu ada surat edaran terkait penundaan pelaksanaan 2025 karena perlu disesuaikan kembali dengan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih,” ujar M Nasir.
Ia menekankan bahwa kini seluruh penyesuaian tersebut telah dilakukan dan menjadi tugasnya untuk memastikan realisasi anggaran berjalan tepat waktu.
“Saat ini semua itu sudah dilakukan, sudah disesuaikan dengan visi-misi tersebut. Untuk itu, maka harus kita dorong, harus kita percepat karena ada batasan waktu yang harus dikejar, ada triwulan pertama, triwulan kedua. Semua ini harus pas waktunya. Untuk itu maka realisasi APBA harus kita percepat,” tegasnya.