Muallem Kembali Tunjuk Fadhil Ilyas sebagai Plt Direktur Utama Bank Aceh Gantikan Hendra Supardi

|

DITAYANG:

Banda Aceh, Tubinnews.com – Gubernur Aceh Muzakir Manaf kembali menunjuk Fadhil Ilyas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah pada Senin (17/3/2025). Keputusan ini diambil dalam pertemuan yang berlangsung di restoran Meuligoe Gubernur Aceh, sesaat setelah Gubernur memberikan pengarahan kepada para Kepala SKPA dan menyerahkan SK Plt Sekda Aceh kepada M Nasir.

“Kajeut kerja aju (Sudah bisa langsung kerja -red),” ujar Gubernur Muzakir Manaf yang akrab disapa Muallem kepada Fadhil Ilyas usai menandatangani SK penunjukan.

“Siap Pak Gubernur, kami akan langsung bekerja,” jawab Fadhil Ilyas.

Keputusan ini menandai babak baru dalam dinamika kepemimpinan Bank Aceh. Penunjukan Fadhil Ilyas tidak terlepas dari keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang diadakan pada hari yang sama di Meuligoe Gubernur Aceh. Rapat tersebut dihadiri langsung oleh para pemegang saham, termasuk Bupati dan Wali Kota se-Aceh.

BACA JUGA  Peduli Sesama, Kapolres Pelabuhan Belawan Bagikan Takjil dan Sembako di Kampung Nelayan Sebrang

Menurut Iskandar, Sekretaris Perusahaan Bank Aceh, dalam RUPS LB tersebut, para pemegang saham memutuskan untuk membatalkan hasil RUPS LB sebelumnya yang digelar secara hybrid pada 14 Maret 2025. Keputusan rapat sebelumnya sempat memberhentikan Direktur Bisnis Fadhil Ilyas dan Direktur Kepatuhan Numairi, yang berujung pada kekosongan struktur direksi.

“RUPS LB hari ini memutuskan, membatalkan hasil RUPS LB yang sebelumnya dilakukan pada tanggal 14 Maret 2025 secara hybrid. Pada RUPS LB sebelumnya salah satunya memutuskan bahwa Direktur Bisnis Fadhil Ilyas dan Direktur Kepatuhan Numairi diberhentikan,” ujar Iskandar.

Kebijakan yang diambil pada RUPS LB 14 Maret 2025 sempat menuai polemik karena bertentangan dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berdasarkan POJK Nomor 16 Tahun 2022 tentang Bank Umum Syariah serta POJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Bank Umum, sebuah bank wajib memiliki minimal tiga anggota direksi. Sementara itu, hasil RUPS LB sebelumnya menyebabkan hanya tersisa satu orang anggota direksi, yakni M Hendra Supardi.

BACA JUGA  Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Kompak Tarawih Bersama, Isu Keretakan Terbantahkan

“Dengan pertimbangan tersebut dan untuk menjaga tata kelola yang baik serta stabilitas operasional Bank Aceh, para pemegang saham telah memutuskan membatalkan semua hasil RUPS LB 14 Maret 2025 dan para pemegang saham Bank Aceh sepakat mengaktifkan kembali Fadhil Ilyas sebagai Direktur Bisnis dan Numairi sebagai Direktur Kepatuhan,” jelas Iskandar.

Lebih lanjut, dalam RUPS LB terbaru, Fadhil Ilyas juga kembali ditunjuk sebagai Plt Direktur Utama, sementara M Hendra Supardi dikembalikan ke posisinya sebagai Direktur Dana dan Jasa.

BACA JUGA  BPH Migas Tolak Permintaan Penghapusan QR Barcode BBM Subsidi di Aceh

Para pemegang saham menilai bahwa di bawah kepemimpinan Fadhil Ilyas pada tahun 2024, kinerja keuangan Bank Aceh menunjukkan tren positif. Indikatornya terlihat dari pertumbuhan aset, dana pihak ketiga, pembiayaan, serta laba yang terus meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Keputusan ini menegaskan pentingnya stabilitas dalam tata kelola Bank Aceh. Namun, dinamika yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir menunjukkan adanya ketidakpastian di dalam tubuh manajemen. Publik pun menanti bagaimana kepemimpinan baru ini akan menjaga kesinambungan serta memastikan kinerja Bank Aceh tetap sehat dan kompetitif di tengah persaingan perbankan syariah di Indonesia.

 

Terbaru

popular