Banda Aceh, Tubinnews.com – Gubernur Aceh periode 2025-2030, Muzakir Manaf, mengumumkan kebijakan baru terkait sistem pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Aceh. Dalam pidato sambutannya usai pengambilan sumpah dan pelantikan di rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh pada Rabu (12/2/2025), ia menyatakan bahwa sistem barcode dalam pengisian BBM akan ditiadakan.
“Semua SPBU yang ada di Aceh tidak ada istilah lagi ada barcode,” tegas Mualem, sapaan akrab Muzakir Manaf, yang didampingi oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah.
Kebijakan ini diambil dengan tujuan memudahkan masyarakat dalam mengisi bahan bakar tanpa harus menggunakan barcode, yang selama ini diterapkan di SPBU Aceh. Menurutnya, sistem tersebut tidak efektif dan justru menimbulkan masalah bagi masyarakat.
“Saya lihat di lapangan, proses scan barcode dan pemasangan stiker itu tidak ada maknanya. Maka saya ambil kesimpulan untuk menghapus semua sistem barcode yang ada di SPBU Aceh,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Mualem menegaskan bahwa bersama Fadhlullah, keduanya siap menjalankan amanah yang telah dipercayakan rakyat dengan penuh tanggung jawab demi masa depan Aceh yang lebih baik.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Aceh, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Aceh yang sudah memberikan kepercayaan dan dukungan kepada kami,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menjaga hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan pembangunan Aceh berjalan dengan baik. “Kami akan memastikan bahwa rakyat Aceh merasa aman dan damai,” tambahnya.