Tapanuli Utara,Tubinnews.com | Pembangunan Perkuatan Tebing Sungai Aek Siborgung Rp 4.187.593.626 APBD Provinsi Sumatera Utara.
Berlokasi di Parbubu, Kecamatan Tarutung, kabupaten tapanuli utara diduga sarat korupsi dan tidak sesuai dengan spesifikasi.
Dibawah tanggungjawab Dinas Sumberdaya Air Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2022.
Informasi yg dihimpun, Pembangunan Perkuatan Tebing Sungai Aek Siborgung tersebut sudah rusak parah padahal masih berusia 2 tahun sejak dikerjakan.
Ketua DPW LSM LIDIK SUMUT, J.Frist Manalu S.Kom mengatakan Pada tahap pelaksanaan tampak tidak ada wiremesh pada pekerjaan tersebut.
“Besi yg dibuat asal2an dengan jarak yg cukup jauh Itu yg membuat makanya bangunan tersebut tidak bertahan lama, ” Ucap J. Frist.
“Nanti kami akan segera surati PPK dan dinas terkait, untuk mempertanyakan pekerjaan ini, jika mereka tidak kooperatif, kita akan lapor ke APH agar mereka yg periksa” Tegas J. Frist
Kita juga menduga mereka menggunakan batu padas untuk pengecoran. Padahal ada spesifikasi standar untuk yang digunakan dalam pengecoran,” ungkapnya lebih lanjut.
Proyek ini dikerjakan oleh CV. Global Mandiri yang beralamat di Jl. Setiabudi Komp. Setiabudi Point Blok C No. 1 Lantai 3 – Medan (Kota) – Sumatera Utara dengan nilai kontrak Rp. 4.187.593.627,00.(Red)