Milyaran Dana Desa Lenyap untuk Bimtek di Tapteng, KPK Diminta Tangkap Penyelenggara

|

DITAYANG:

TAPTENG,Tubinnews.com | Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk “Quo Vadis Pemerintah Desa 5 Tahun ke Depan Menuju Indonesia Emas 2045”, yang digelar di Hotel Four Points dan GranDhika, Medan, menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Acara yang mengundang Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Tapanuli Tengah ini dinilai memboroskan anggaran Dana Desa hingga miliaran rupiah.

 

 

 

 

Kegiatan yang berlangsung selama empat hari, Pada 26 hingga 29 Agustus 2024 lalu, dituding tidak sejalan dengan prinsip efisiensi dan kebermanfaatan Dana Desa. Kritik tajam muncul lantaran sebagian besar anggaran digunakan untuk fasilitas mewah, seperti penginapan, tas, seragam, konsumsi, dan seminar kits, tanpa output nyata yang dapat dirasakan masyarakat desa. Selasa 24 Desember 2024.

BACA JUGA  Teken SK Penetapan, Pemkab Akui 68 Mukim sebagai Masyarakat Hukum Adat di Aceh Besar

 

 

 

 

Sejumlah pemerhati kebijakan menilai bahwa acara ini lebih mirip kegiatan seremonial yang hanya membebani keuangan desa. “Dana yang dihabiskan untuk Bimtek ini seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, atau pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, bukan untuk kegiatan formalitas seperti ini,” ujar salah seorang pemerhati desa yang tidak ingin disebutkan namanya.

 

 

 

 

Selain itu, agenda dan materi yang disampaikan juga dinilai kurang relevan dengan kebutuhan nyata desa. Materi seperti “Optimalisasi Penggunaan Dana Desa” hanya mengulang tema lama tanpa memberikan solusi konkret terhadap tantangan, seperti penyimpangan dana desa atau pengelolaan aset.

 

 

 

“Kami tidak memahami bagaimana materi ini membantu kepala desa menyelesaikan masalah di desa. Ini hanya pemborosan,” keluh salah seorang peserta.

BACA JUGA  Terkait Kasus Ayah Merin, KPK akan Periksa Sejumlah Saksi di Aceh

 

 

 

 

Masyarakat mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pelaksanaan Bimtek ini. Menurut mereka, transparansi penggunaan dana sangat penting agar tidak terjadi praktik korupsi yang merugikan negara.

 

 

 

 

“Penyelenggara acara harus bertanggung jawab atas penggunaan anggaran yang tidak masuk akal ini. KPK harus segera turun tangan,” ujar seorang aktivis antikorupsi di Sumatera Utara.

 

 

 

 

Direktur penyelenggara acara, Yudanta Nugra Sabitah, membela pelaksanaan Bimtek ini dengan menyebut bahwa kegiatan dirancang untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045. “Kami ingin membekali kepala desa dan BPD dengan wawasan strategis agar mereka mampu mengelola desa lebih baik ke depan,” jelasnya.

BACA JUGA  DPR Sahkan Lima Pimpinan dan Dewas KPK Periode 2024-2025

 

 

 

Namun, pernyataan ini dinilai tidak cukup menjawab tudingan soal pemborosan anggaran dan minimnya dampak yang dihasilkan.

 

 

 

 

Para pemerhati mendesak agar pelaksanaan Bimtek di masa depan dilakukan secara sederhana dan relevan dengan kebutuhan desa. “Bimtek harus fokus pada solusi konkret bagi masyarakat desa, bukan sekadar acara formalitas di hotel mewah,” tegas seorang akademisi dari Universitas Sumatera Utara.

 

 

 

 

Kegiatan seperti ini diharapkan menjadi pelajaran agar pemerintah lebih bijak dalam menggunakan Dana Desa, mengutamakan kebermanfaatan bagi masyarakat, dan menghindari pola-pola lama yang berpotensi menjadi ladang korupsi.(Red)