Rabu, 13 Mei 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Mengenal Mesikhat, Pakaian Adat Masyarakat Alas pada PKA-8

Redaksi by Redaksi
8 November 2023
Mengenal Mesikhat, Pakaian Adat Masyarakat Alas pada PKA-8
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh, Tubinnews – Kabupaten Aceh Tenggara turut hadir dalam memamerkan kekayaan adat dan budayanya dalam Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) ke-8.

Salah satu elemen penting dari budaya Aceh Tenggara adalah pakaian adat yang disebut Mesikhat. Istilah Mesikhat berasal dari bahasa Suku Alas yaitu “Tesikhat” yang berarti menerapkan motif hias langsung tanpa membuat sketsa terlebih dahulu, dan diterapkan pada benda atau objek.

BeritaTerkait

Screenshot_20260512_230544_WhatsApp-120x86 Mengenal Mesikhat, Pakaian Adat Masyarakat Alas pada PKA-8

Diduga Transaksi Narkoba di Deli Serdang Emak Emak Grebek di Dampingi Kades

12 Mei 2026
Screenshot_20260512_153309_Gallery-120x86 Mengenal Mesikhat, Pakaian Adat Masyarakat Alas pada PKA-8

PT KIM Ajak Jurnalis Tinjau Langsung Pengelolaan IPAL

12 Mei 2026
IMG-20260512-WA0057-120x86 Mengenal Mesikhat, Pakaian Adat Masyarakat Alas pada PKA-8

Bupati Apresiasi Pengungkapan 89 Kg Sabu, Sanksi Berat Bagi ASN Terlibat

12 Mei 2026

Sejarah mencatat Mesikhat mulai dikenal sekitar tahun 1910. Awalnya, motif Mesikhat hanya diterapkan pada rumah adat, namun seiring berjalannya waktu, motif ini mulai diaplikasikan pada baju adat, tas, dompet, dan aksesoris lainnya.

Dulu, Mesikhat hanya dikenakan oleh para raja, namun seiring berjalannya waktu, pakaian adat ini juga digunakan oleh masyarakat Suku Alas secara umum. Biasanya, masyarakat Alas mengenakan Mesikhat pada momen-momen khusus seperti upacara adat.

Motif Mesikhat khas masyarakat Suku Alas memiliki lima warna utama: merah, kuning, putih, hijau, dan hitam. Setiap warna memiliki makna simbolis masing-masing, seperti merah yang melambangkan keberanian, hijau untuk kesuburan, kuning untuk kejayaan, putih untuk kesucian, dan hitam untuk kepemimpinan.

Menurut Kepala Bidang Budaya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tenggara, Andin, Mesikhat adalah karya seni yang merefleksikan kehidupan masyarakat di Aceh Tenggara. Motif ini menggambarkan kehidupan masyarakat dengan mempertahankan nilai-nilai estetika dan makna dari objek tersebut.

Pada acara pernikahan, pengantin pria dan wanita mengenakan Mesikhat. Pengantin wanita akan memakai bunga sumbu khas dengan warna merah, hijau, dan kuning di kepala, serta memadupadankan dengan songket dan baju dasar hitam. Sementara pengantin pria akan memakai Bulang Bulu dengan warna merah yang diikat di kepala, serta memakai bogok (kain selempang) di leher.

Baca Juga :  Niat Mencari Ikan, Jasad Ridho Ditemukan di Perairan Pulau Situngkus Sibolga

Bukan hanya pengantin, tetapi juga keluarga besar kedua mempelai turut mengenakan baju adat Mesikhat pada acara pernikahan. Di ajang Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) ke-8, Kabupaten Aceh Tenggara memamerkan keindahan pakaian adat Mesikhat di pintu masuk anjungan mereka.
(Rindi/red)

Tags: Pakaian Adat MesikhatPKA 8

Berita Lainnya

Diduga Transaksi Narkoba di Deli Serdang Emak Emak Grebek di Dampingi Kades
Peristiwa

Diduga Transaksi Narkoba di Deli Serdang Emak Emak Grebek di Dampingi Kades

12 Mei 2026
PT KIM Ajak Jurnalis Tinjau Langsung Pengelolaan IPAL
Peristiwa

PT KIM Ajak Jurnalis Tinjau Langsung Pengelolaan IPAL

12 Mei 2026
Bupati Apresiasi Pengungkapan 89 Kg Sabu, Sanksi Berat Bagi ASN Terlibat
Peristiwa

Bupati Apresiasi Pengungkapan 89 Kg Sabu, Sanksi Berat Bagi ASN Terlibat

12 Mei 2026
Terangi Rumah Ibu Atik, PLN Sumut Hadirkan Harapan Lewat Program Light Up The Dream
Peristiwa

Terangi Rumah Ibu Atik, PLN Sumut Hadirkan Harapan Lewat Program Light Up The Dream

11 Mei 2026
Jembatan Armco di Nias Mulai Dibangun, Karya Bakti Skala Besar TNI Buka Akses Warga Desa Balale Tobaa
Peristiwa

Jembatan Armco di Nias Mulai Dibangun, Karya Bakti Skala Besar TNI Buka Akses Warga Desa Balale Tobaa

10 Mei 2026
Polda Sumut Bongkar Mafia Solar Subsidi di Tebing Tinggi, Dua Truk Modifikasi Diamankan
Peristiwa

Polda Sumut Bongkar Mafia Solar Subsidi di Tebing Tinggi, Dua Truk Modifikasi Diamankan

10 Mei 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

20 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

25 Februari 2026

Berita Terkini

Diduga Transaksi Narkoba di Deli Serdang Emak Emak Grebek di Dampingi Kades

Diduga Transaksi Narkoba di Deli Serdang Emak Emak Grebek di Dampingi Kades

12 Mei 2026
PT KIM Ajak Jurnalis Tinjau Langsung Pengelolaan IPAL

PT KIM Ajak Jurnalis Tinjau Langsung Pengelolaan IPAL

12 Mei 2026
Bupati Apresiasi Pengungkapan 89 Kg Sabu, Sanksi Berat Bagi ASN Terlibat

Bupati Apresiasi Pengungkapan 89 Kg Sabu, Sanksi Berat Bagi ASN Terlibat

12 Mei 2026
Terangi Rumah Ibu Atik, PLN Sumut Hadirkan Harapan Lewat Program Light Up The Dream

Terangi Rumah Ibu Atik, PLN Sumut Hadirkan Harapan Lewat Program Light Up The Dream

11 Mei 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini