Selasa, 11 Agustus 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Mengenal Mesikhat, Pakaian Adat Masyarakat Alas pada PKA-8

Redaksi by Redaksi
8 November 2023
Mengenal Mesikhat, Pakaian Adat Masyarakat Alas pada PKA-8
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh, Tubinnews – Kabupaten Aceh Tenggara turut hadir dalam memamerkan kekayaan adat dan budayanya dalam Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) ke-8.

Salah satu elemen penting dari budaya Aceh Tenggara adalah pakaian adat yang disebut Mesikhat. Istilah Mesikhat berasal dari bahasa Suku Alas yaitu “Tesikhat” yang berarti menerapkan motif hias langsung tanpa membuat sketsa terlebih dahulu, dan diterapkan pada benda atau objek.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-08-03-at-20.32.47-120x86 Mengenal Mesikhat, Pakaian Adat Masyarakat Alas pada PKA-8

Camat Teupah Tengah Bergerak Cepat Tindaklanjuti Dampak Badai dan Hujan di Desa Batu-Batu

3 Agustus 2026
IMG-20260803-WA00161-120x86 Mengenal Mesikhat, Pakaian Adat Masyarakat Alas pada PKA-8

‎Istri Polisi di Medan Akhiri Hidup Diduga Pakai Senpi Suami 

3 Agustus 2026
Screenshot_20260730_151700_Gallery-120x86 Mengenal Mesikhat, Pakaian Adat Masyarakat Alas pada PKA-8

Ojol Meninggal Dunia Tergilas Truk di Jalan Lintas Mapolda Sumut

30 Juli 2026

Sejarah mencatat Mesikhat mulai dikenal sekitar tahun 1910. Awalnya, motif Mesikhat hanya diterapkan pada rumah adat, namun seiring berjalannya waktu, motif ini mulai diaplikasikan pada baju adat, tas, dompet, dan aksesoris lainnya.

Dulu, Mesikhat hanya dikenakan oleh para raja, namun seiring berjalannya waktu, pakaian adat ini juga digunakan oleh masyarakat Suku Alas secara umum. Biasanya, masyarakat Alas mengenakan Mesikhat pada momen-momen khusus seperti upacara adat.

Motif Mesikhat khas masyarakat Suku Alas memiliki lima warna utama: merah, kuning, putih, hijau, dan hitam. Setiap warna memiliki makna simbolis masing-masing, seperti merah yang melambangkan keberanian, hijau untuk kesuburan, kuning untuk kejayaan, putih untuk kesucian, dan hitam untuk kepemimpinan.

Menurut Kepala Bidang Budaya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tenggara, Andin, Mesikhat adalah karya seni yang merefleksikan kehidupan masyarakat di Aceh Tenggara. Motif ini menggambarkan kehidupan masyarakat dengan mempertahankan nilai-nilai estetika dan makna dari objek tersebut.

Pada acara pernikahan, pengantin pria dan wanita mengenakan Mesikhat. Pengantin wanita akan memakai bunga sumbu khas dengan warna merah, hijau, dan kuning di kepala, serta memadupadankan dengan songket dan baju dasar hitam. Sementara pengantin pria akan memakai Bulang Bulu dengan warna merah yang diikat di kepala, serta memakai bogok (kain selempang) di leher.

Baca Juga :  Produksi Padi di Aceh Turun 24,45 Persen

Bukan hanya pengantin, tetapi juga keluarga besar kedua mempelai turut mengenakan baju adat Mesikhat pada acara pernikahan. Di ajang Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) ke-8, Kabupaten Aceh Tenggara memamerkan keindahan pakaian adat Mesikhat di pintu masuk anjungan mereka.
(Rindi/red)

Tags: Pakaian Adat MesikhatPKA 8

Berita Lainnya

Camat Teupah Tengah Bergerak Cepat Tindaklanjuti Dampak Badai dan Hujan di Desa Batu-Batu
Peristiwa

Camat Teupah Tengah Bergerak Cepat Tindaklanjuti Dampak Badai dan Hujan di Desa Batu-Batu

3 Agustus 2026
‎Istri Polisi di Medan Akhiri Hidup Diduga Pakai Senpi Suami 
HEADLINE

‎Istri Polisi di Medan Akhiri Hidup Diduga Pakai Senpi Suami 

3 Agustus 2026
Ojol Meninggal Dunia Tergilas Truk di Jalan Lintas Mapolda Sumut
Peristiwa

Ojol Meninggal Dunia Tergilas Truk di Jalan Lintas Mapolda Sumut

30 Juli 2026
Sijago Merah Lalap Bangunan Dekat Suzuya Mall Seutui, Kerugian Rp1,5 Miliar
HEADLINE

Sijago Merah Lalap Bangunan Dekat Suzuya Mall Seutui, Kerugian Rp1,5 Miliar

26 Juli 2026
BREAKING NEWS: Kebakaran Toko Samping Suzuya Mall Seutui Banda Aceh
Peristiwa

BREAKING NEWS: Kebakaran Toko Samping Suzuya Mall Seutui Banda Aceh

26 Juli 2026
‎Sikap Petugas RSU Cut Meutia Aceh Utara Dinilai Arogan
Peristiwa

‎Sikap Petugas RSU Cut Meutia Aceh Utara Dinilai Arogan

25 Juli 2026
  • Trending
Fadli Kaukibi Tunjukkan Dokumen di RDP DPRD Deli Serdang, Soroti Sengketa Lahan Warga dengan PTPN I

Fadli Kaukibi Tunjukkan Dokumen di RDP DPRD Deli Serdang, Soroti Sengketa Lahan Warga dengan PTPN I

6 Agustus 2026
Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

10 Agustus 2026
Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

8 Agustus 2026
Kunjungan Kak Na ke Simeulue Disambut Antusias, Warga Salur Latun Titipkan Tiga Harapan

Kunjungan Kak Na ke Simeulue Disambut Antusias, Warga Salur Latun Titipkan Tiga Harapan

4 Agustus 2026

Berita Terkini

Abu Salam desak Mentan minta maaf terkait bantuan pertanian Rp2,5 triliun untuk Aceh

Soroti Kejanggalan Bantuan Rp 2,5 Triliun, Abu Salam Desak Mentan Minta Maaf Kepada Rakyat Aceh  

11 Agustus 2026
Menaker: Budaya Inovasi Penting untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Kemnaker

Menaker: Budaya Inovasi Penting untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Kemnaker

11 Agustus 2026
Menaker Yassierli luncurkan diskon iuran JKK JKM pekerja informal sektor persampahan

Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen

10 Agustus 2026
Polres Simeulue Serahkan Tersangka Pemalsuan STNK dan Penadahan ke Kejaksaan

Polres Simeulue Serahkan Tersangka Pemalsuan STNK dan Penadahan ke Kejaksaan

10 Agustus 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini