Banda Aceh, Tubinnews – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah menetapkan lima dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh dalam jabatan fungsional dosen jenjang Guru Besar. Pengangkatan ini menjadi penambahan terbaru dalam kekuatan akademis kampus tersebut.
Acara penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) tersebut dilaksanakan di gedung Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat, pada Kamis, (18/1/2024).
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Profesor Dr. Mujiburrahman, MAg, mengungkapkan, penambahan lima orang guru besar ini telah meningkatkan jumlah total guru besar aktif di UIN Ar-Raniry Banda Aceh menjadi 43 orang.
“Pimpinan dan seluruh sivitas akademika UIN Ar-Raniry Banda Aceh patut bersyukur atas bertambahnya 5 Guru Besar pada awal tahun ini, penambahan guru besar ini menjadi energi positif dan menjadi bukti bahwa UIN Ar-Raniry siap memberikan kontribusi lebih besar bagi peningkatan mutu pendidikan,khsusunya di Aceh,” ungkap Mujib.
Menurutnya, percapaian gelar Guru Besar bukan sekedar pengakuan atas prestasi individu, tetapi juga dengan potensi keilmuan dan kepakaran yang dimiliki masing-masing guru besar tersebut menjadikan lembaga UIN Ar-Raniry untuk terus bertransformasi menjadi perguruan tinggi berkelas dunia atau world class university (WCU).
“Harapan besar kita dengan bertambah guru besar ini akan memberi dampak yang positif dan konstruktif untuk peningkatan mutu dan layanan akademik di kampus yang mulia ini,” harapnya.
Lebih lanjut, Mujib menegaskan, menjadi seorang guru besar bukanlah puncak dari perjalanan akademik melainkan menjadi awal bagi pengabdian yang lebih besar.
“Mereka yang telah bergelar guru besar harus tetap memberi kontribusi dengan terus mengembangkan karya-karya nyata, jika tidak ingin dianggap besar namanya, namun kecil perannya,” tegasnya.
Senada hal tersebut, dalam sambutannya, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada para guru besar agar mampu memberi tauladan kepada insan akademik.
“Karena tingkah laku, ucapan dan segala perbuatan bapak ibu sekalian akan menjadi benchmark buat yang lain,” ujar Gusmen.
Gusmen mendorong dan mengingatkan guru besar untuk tetap produktif dalam menulis karya ilmiah dan mencetak karya ilmiah sebagai produsen intelektual.
Kelima dosen tersebut, antara lain Prof Dr Muslim, MSi yang diangkat sebagai guru besar dalam Sosiologi Hukum Islam, Prof Dr Azharsyah, SE Ak M.S.O.M sebagai guru besar Manajemen Syariah, Prof Dr Ali, MAg yang diangkat sebagai guru besar dalam Filsafat Hukum Islam.
Selanjutnya, Prof Dr Maizuddin, MAg yang diangkat sebagai guru besar dalam Ilmu Hadist, dan Prof Dr Buhori Muslim MAg yang diangkat sebagai guru besar dalam Pendidikan Bahasa Arab.