Medan, Tubinews – Memasuki masa tenang Pemilihan Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara bersama sejumlah stakeholder melaksanakan penertiban alat peraga kampanye (APK). Apel persiapan kegiatan ini dipimpin oleh anggota Bawaslu Sumut, Johan Alamsyah, pada Senin (25/11/2024), di halaman Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan.
Kegiatan penertiban APK ini dilandasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Kepala Daerah, serta Keputusan KPU Sumut Nomor 135 Tahun 2024 yang mengatur lokasi pemasangan APK dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
“Penertiban ini bertujuan memastikan masa tenang berlangsung sesuai aturan. Kami berharap masyarakat tetap menjaga situasi aman dan kondusif hingga tahapan pemilu selesai,” ujar Johan, yang juga bertindak sebagai Koordinator Pengawasan Kampanye Pemilihan Serentak 2024.
Dalam arahannya, Johan menekankan pentingnya keselamatan kerja selama penertiban berlangsung.
“Pastikan setiap proses dilakukan secara tertib dan aman. Jangan lupa koordinasi dengan penyelenggara pemilu, seperti KPU, Bawaslu, partai politik, dan tim sukses pasangan calon,” jelasnya.
Johan juga mengingatkan bahwa masa tenang pemilu berlangsung mulai 24 hingga 26 November 2024.
“Kami mengajak semua pihak untuk bersinergi menyukseskan Pemilihan Serentak 2024 dengan menjaga stabilitas keamanan, baik di masa tenang, hari pemungutan suara, hingga tahapan penghitungan suara,” tambahnya.
Adapun penertiban APK dilakukan di beberapa rute di Kota Medan yang telah ditentukan, yaitu, RUTE A: Jl. Kapten Muslim, Jl. Gatot Subroto, Jl. Iskandar Muda, Jl. Gajah Mada, Jl. Sei Batang Hari, Jl. Sunggal, dan kembali ke Jl. Kapten Muslim.
RUTE B: Jl. Kapten Muslim, Jl. T. Amir Hamzah, Jl. H. Adam Malik, Jl. Gatot Subroto, dan kembali ke Jl. Kapten Muslim.
Dalam giat penertiban ini, turut terlibat berbagai pihak, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumatera Utara, Kepolisian Daerah Sumut, Dinas Perhubungan, dan jajaran pengawas dari Bawaslu Kota Medan.
Melalui penertiban ini, Bawaslu berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung penyelenggaraan pemilu yang tertib, aman, dan damai, demi kesuksesan Pemilihan Serentak 2024 di Sumatera Utara.