Mahasiswa dan Masyarakat Gelar Aksi Tuntut Penindakan Korupsi Dana Desa Tapanuli Tengah di Kejatisu

|

DITAYANG:

Medan,Tubinnews.com | Ratusan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu (KMMB) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), menuntut penindakan tegas terhadap dugaan korupsi dana desa di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

 

 

Aksi ini dipicu oleh temuan dugaan penyimpangan anggaran pelatihan dan bimbingan teknis (bimtek) yang melibatkan 11 lembaga pelaksana kegiatan.

 

 

 

Dalam orasinya, para demonstran mendesak Kejatisu segera memanggil dan memeriksa sejumlah pejabat terkait, termasuk Pj. Bupati Tapteng, Kepala Dinas PMD, dan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Tapteng.

BACA JUGA  Kapolda Aceh Ikuti Penanaman 10 Juta Pohon bersama Polri

 

 

 

Mereka menilai, kegiatan bimtek yang dilaksanakan berulang kali sepanjang tahun 2024, dengan total anggaran mencapai miliaran rupiah, sarat akan indikasi korupsi.

 

 

 

 

“Kami memiliki bukti kuat bahwa pelaksanaan bimtek ini tidak transparan dan tidak memberikan manfaat yang jelas bagi masyarakat desa. Dana yang dihabiskan sangat besar, sementara hasilnya nihil,” tegas Sutoyo selaku kordinator Aksi.

 

 

 

Menurut laporan yang disampaikan oleh KMMB, sejumlah kegiatan bimtek yang diduga bermasalah dengan menghabiskan dana desa hingga milyaran.

BACA JUGA  AGASID 2024: Pemerintah Aceh Perkuat Daya Saing Investasi Berkelanjutan

 

 

Para demonstran juga mengingatkan Kejatisu bahwa jika tuntutan ini diabaikan, mereka akan menggelar aksi lanjutan secara berkelanjutan. Mereka berharap langkah hukum segera diambil untuk membongkar dugaan korupsi yang merugikan masyarakat desa.

 

 

 

 

Massa aksi meminta periksa Pj. Bupati Tapteng, Kepala Dinas PMD, dan Ketua APDESI terkait indikasi korupsi, menelusuri aliran dana bimtek yang dihabiskan hingga miliaran rupiah tanpa hasil konkret.Memastikan transparansi penggunaan dana desa di Tapteng. Mengambil tindakan tegas dalam waktu dekat untuk mencegah kerugian negara lebih lanjut.

BACA JUGA  Wamentan Sudaryono Targetkan 97.000 Hekatre Perluasan Areal Tanam Padi di Sumut  

 

 

 

 

Aksi ini berlangsung tertib dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Kejatisu melalui Kasi Penerangan Hukum menyatakan akan menindaklanjuti laporan masyarakat dan berjanji mengusut tuntas kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. (RED)