Lemkapi Apresiasi Gerak Cepat Polda Sumut Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

|

DITAYANG:

Jakarta — Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengapresiasi jajaran Polda Sumatera Utara (Sumut) yang mengungkap kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo.

Diketahui bahwa Polda Sumut telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus yang menewaskan Sempurna dan tiga anggota keluarga lainnya.

“Seperti yang terjadi kemarin ada peristiwa pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu wartawan di Karo yang rumahnya dibakar oleh sekelompok pelaku dan kemudian diungkap Polda Sumatera Utara tentu kita apresiasi yang tinggi,” kata Edi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024).

BACA JUGA  Pemerintah Aceh Memberikan Penghargaan kepada 23 Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023

Anggota Pansel Kompolnas 2024-2028 ini menuturkan, gerak cepat yang dilakukan Polda Sumut dalam mengungkap kasus ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Ia pun berharap Kepolisian terus meningkatkan pelayanan dan prestasi untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat.

“Kita harapkan terus tingkatkan pelayanan, prestasi di dalam mewujudkan dan mendapatkan kepercayaan masyarakat,” katanya.

Diketahui Polda Sumut dan Polres Tanah Karo menetapkan tiga tersangka pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Karo, Sumatera Utara. Dua pelaku terlebih dahulu ditangkap yakni RAS dan YST. Keduanya diketahui eksekutor yang membakar rumah Rico.

BACA JUGA  Polisi Diminta Tangkap Pelaku Pemalsuan Berkas Pemilihan Imam Masjid

Tak berselang lama, polisi kembali menangkap pelaku berinisial B yang mempunyai peran sebagai penyuruh dan memerintahkan kedua pelaku sebelumnya untuk membakar rumah Rico.