Kurangnya Koordinasi TAPK dan Banggar DPRK Simeulue Picu Defisit Anggaran

|

DITAYANG:

Simeulue, Tubinnews.com – Kabupaten Simeulue kembali menjadi sorotan setelah kabar defisit anggaran sebesar Rp87 miliar mencuat. Informasi ini pertama kali diungkapkan oleh Pj. Bupati Simeulue, Reza Pahlevi, melalui salah satu stasiun televisi dan berbagai media online.

Aktivis Simeulue, Ahmad Hidayat, yang akrab disapa Wak Rimba, mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi ini. Menurutnya, lemahnya pengawasan DPRK Simeulue serta kurangnya koordinasi antara Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) dan Badan Anggaran DPRK menjadi salah satu penyebab utama defisit tersebut.

Wak Rimba menjelaskan bahwa defisit ini tidak hanya disebabkan oleh kebutuhan anggaran yang melebihi pendapatan, tetapi juga oleh perencanaan yang tidak realistis. Ia menyoroti adanya tambahan belanja dan kegiatan baru dalam APBK Perubahan 2024 yang dilakukan dengan menaikkan estimasi pendapatan hingga Rp34 miliar lebih.

BACA JUGA  Polda Sumut Raih Penghargaan Terbaik Dalam Pengelolaan Barang Milik Negara 2024

“Ketika estimasi pendapatan tidak realistis dan tidak tercapai, sementara belanja sudah dilaksanakan, maka defisit adalah konsekuensinya,” ungkap Wak Rimba.

Ia menilai DPRK Simeulue gagal menjalankan fungsi pengawasan dengan baik. Jika pengawasan dilakukan secara optimal, defisit anggaran ini dapat dihindari atau setidaknya diminimalkan.

“Seharusnya DPRK dan TAPK lebih cermat merasionalisasi anggaran. Usulan kegiatan dari Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) yang tidak sesuai kemampuan anggaran perlu dipangkas, dihapus, atau ditunda,” tegasnya.

Menurut mantan ketua IPPELMAS Aceh Barat ith, lemahnya pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah berdampak langsung pada masyarakat. Ketidakmampuan memenuhi target pendapatan, sementara belanja terus dilakukan, menyebabkan terganggunya program pembangunan.

BACA JUGA  Wacana Pengalihan Polri ke Kemendagri atau TNI Dinilai Ahistoris, Begini Kata Pitra Nasution Praktisi Hukum

“Masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat justru harus menanggung akibat dari perencanaan anggaran yang buruk,” tambahnya.

Sebagai lembaga legislatif, DPRK Simeulue memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan anggaran daerah digunakan secara efisien dan tepat sasaran. Namun, lemahnya pengawasan telah menyebabkan penyusunan anggaran yang tidak realistis dan berisiko tinggi.

“Pengawasan DPRK bukan hanya formalitas, tetapi harus memastikan setiap program dan belanja daerah sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan sumber daya yang ada,” ujar Wak Rimba.

BACA JUGA  BMKG Ingatkan 12 Daerah di Aceh Waspada Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Esok Minggu

Ia mendesak DPRK Simeulue untuk segera mengambil langkah konkret guna memperbaiki situasi ini. Langkah-langkah tegas diperlukan agar masalah defisit anggaran tidak terus berulang dan membebani masyarakat di masa depan.

“Jika DPRK tidak lebih aktif dan tegas dalam menjalankan fungsi pengawasannya, maka defisit ini hanya akan menjadi masalah tahunan yang merugikan masyarakat,” pungkasnya.