Korban dan Tim Rimueng Amankan Pelaku Curanmor

|

DITAYANG:

Banda Aceh – WA, (37) warga salah satu Gampong di Kecamatan Geureudong Pase, Aceh Utara, diamankan Polisi karena melakukan pencurian sepeda motor Honda Supra X 125 warna Hitam BL 5380 AJ, milik Sayed Abdul Quddus, (70) warga Lueng Bata Banda Aceh.

Ia melakukan pencurian disaat korban memarkirkan sepeda motor miliknya itu di halaman rumah, Sabtu (2/3/2024) sore.

Korban saat itu hendak menggantikan pakaian, namun terlihat pelaku sedang mendorong sepeda motor milik korban.

BACA JUGA  Rusak Parah, Irmawan dan Tim BPJN Aceh Tinjau Jalan Handel Singkohor Singkil

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama menjelaskan, saat pelaku WA mendorong sepeda motor, korban pun berteriak meminta pertolongan.

“Saat pelaku mendorong sepeda motor, korban sempat melihat dan berteriak meminta pertolongan kepada warga,” ucap Fadillah.

Saat itu, beberapa personel “tim rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh sedang melakukan patroli rutin, dan mengetahui kejadian tersebut, langsung memberikan bantuan melakukan pengajaran terhadap pelaku, sambungnya.

Ketika melakukan patroli, korban bersama tim rimueng mendapatkan informasi adanya orang yang menggunakan sepeda motor miliknya di belakang Coffe K2 Batoh, Banda Aceh.

BACA JUGA  Ratusan Mahasiswa Bawa Paksa Imigran Rohingya ke Kanwil Kemenkumham Aceh

Kami melakukan penangkapan terhadap WA tanpa adanya perlawanan, tambah Fadillah.

Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti. Kini ia mendekam di rumah tahanan Polresta Banda Aceh untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya sesuai dengan laporan yang dibuat oleh korban Sayed Abdul Quddus ke Polresta Banda Aceh, pungkasnya.