Komplotan Maling Sepeda Motor Kota Medan Masih di Depan, Kali Ini Honda Beat Hitungan Detik Raib

|

DITAYANG:

Medan,Tubinnews.com | Satu Unit Sepeda motor merek Honda Beat berwarna Hitam Nomor Polisi BB 6485 CD milik seorang warga bernama Fernandes Simbolon raib digasak maling pada Jumat Malam (6/11/2024).

Korban menceritakan kronologi kejadian tersebut kepada awak media, tentang kehilangan motornya tersebut tepat pada waktu 00:40 Wib (6/12/2024) yang sedang terparkir didepan usaha korban, Apotek Gelora di Jalan Kelambir V, tanjung gusta,Helvetia Medan.

Ia mengatakan bahwa ada dua orang datang ke Apotek nya, dengan mengendarai sepeda motor, salah satu pelaku menunggu di atas sepeda motor dan satu lagi masuk ke Apotek Gelora untuk berpura-pura membeli obat, pada saat itu korban tidak merasa curiga’ ia mengangap pelaku seperti konsumen biasa nya datang ke Apotek untuk membeli obat.

BACA JUGA  Dana Desa Miliaran untuk Bimtek Mewah di Medan: Kadis PMD Tapteng Jadi Sorotan

Setelah berpura-pura menanyakan jenis obat kepada Korban, Pelaku beranjak ke luar menuju sepeda motor yang terparkir di teras Apotek Gelora, hanya hitungan detik sepeda motor raib dibawak para pelaku.

Korban Fernandes Simbolon, baru sadar setelah mendengarkan suara Sepeda motor nya, ia bergegas menuju teras Apotek untuk mengecek Sepeda motor nya, ternyata Sepeda motor nya telah raib dibawak lari.

Ia Lalu mengecek CCTV yang terpasang di Apotek, ia melihat salah pelaku yang membawa lari sepeda motor nya adalah orang yang barusan yang ingin membeli Obat.

BACA JUGA  Polisi Dinilai Lambat Menangkap Pelaku Genk Motor Menewaskan Warga Deli Serdang 

Korban menceritakan bahwa kejadian ini sudah ke dua kali yang dialami nya, beranjak dari itu korban bersama orang tua nya membuat laporan ke Pihak Berwajib.

Setelah membuat laporan dan memberikan keterangan serta menyerahkan Bukti rekaman CCTV ke Pihak Kepolisian ‘Polsek Medan Helvetia, korban berharap Pihak kepolisian dapat menangkap Para Pelaku.

Korban Fernandes Simbolon, menuturkan ia telah membuat laporan ke pihak berwajib, dengan Surat Tanda Peneriman Laporan. STTLP/649/XII/2024/SU/POLSEK MEDAN HELVETIA/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.

BACA JUGA  Sigap! Tiga Pelaku Pencurian Kabel Telkom Diamankan Tim Patroli Polrestabes Medan

Orang tua korban, mengatakan mereka mengalami kerugian Rp 18.000.000.,dan ini sudah Ke Dua kali nya terjadi, ia meminta kepada Pihak Kepolisian untuk dapat menangkap para pelaku, ucap nya.(Red)