Komisi III DPR: Polri Jadi Institusi Paling Responsif Tindaklanjuti Aduan Masyarakat

|

DITAYANG:

Jakarta, Tubinnews.com – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokman, mengungkapkan bahwa Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjadi institusi mitra Komisi III yang paling responsif dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Selama tahun 2024, Komisi III menerima 469 aduan dari masyarakat, dengan tingkat responsivitas Polri mencapai hampir 94 persen.

“Polri adalah mitra Komisi III yang paling responsif menindaklanjuti temuan aduan dari masyarakat yang disampaikan ke Komisi III. Tingkatnya hampir 94 persen, hampir 100 persen. Kenapa? Karena setiap kita tindaklanjuti aduan tersebut, langsung direspons,” ujar Habiburokman dalam konferensi pers di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 27 Desember 2024.

BACA JUGA  Tim Puslitbang Polri Lakukan Penelitian di Polda Aceh, Pastikan Aplikasi Digital Korlantas Sesuai Standar MPTIK

Sebagai contoh, ia menyebut bahwa ketika ada aduan masyarakat dari suatu daerah, Komisi III langsung berkoordinasi dengan Polri, termasuk dengan Kapolres setempat. Polri, kata Habiburokman, langsung memberikan data dan tindak lanjut yang konkret.

“Kapolresnya langsung telepon, langsung memberikan data-data terkait. Langsung saat itu kita komunikasikan, kita kawal terus bagaimana penanganannya,” jelasnya.

Habiburokman juga menyebutkan institusi lainnya yang cukup responsif dalam menindaklanjuti aduan masyarakat. Kejaksaan RI berada di posisi kedua dengan tingkat responsivitas mencapai 89 persen, disusul oleh Komisi Yudisial (85 persen), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan tingkat responsivitas serupa, Mahkamah Konstitusi (78 persen), serta KPK, BNN, dan Mahkamah Agung (MA) dengan angka yang lebih rendah.

BACA JUGA  Sulitnya Berobat Gratis, Warga Pantai Labu Ditolak Puskesmas, Alasannya Mengejutkan!

Sebelumnya, dalam jumpa pers akhir tahun tersebut, Habiburokman menyampaikan bahwa aduan masyarakat paling banyak ditujukan kepada Mahkamah Agung (MA). Dari total 469 laporan yang diterima Komisi III sepanjang 2024, berbagai isu mulai dari pelayanan hukum hingga dugaan pelanggaran menjadi pokok utama pengaduan.

“Sepanjang tahun 2024, Komisi III DPR RI menerima 469 laporan pengaduan masyarakat,” pungkasnya.