Komdigi Blokir 49.239 Konten Judol dan Tiga Akun Instagram

|

DITAYANG:

Jakarta, Tubinews.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menindak tegas peredaran konten judi online dengan menurunkan sebanyak 49.239 konten terkait pada periode 29 November hingga 4 Desember 2024. Tindakan ini melibatkan berbagai platform digital untuk menjaga ruang digital tetap bersih dan aman dari pengaruh negatif.

Dalam upaya ini, tiga akun Instagram dengan jumlah pengikut besar yang terafiliasi dengan situs judi online juga turut ditindak. Akun-akun tersebut adalah @literasi.story dengan 439 ribu pengikut, @gadis.terkini dengan 233 ribu pengikut, dan @adeliaa.ajah yang memiliki 321 ribu pengikut.

BACA JUGA  Kapolda Aceh Cek Pos Pelayanan Ops Lilin Seulawah 2024 di Sabang

“Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, tindakan tegas akan terus kami lakukan terhadap pihak-pihak yang mengotori ruang digital dengan perjudian daring tanpa pandang bulu,” ujar Alexander Sabar, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal (Plt) Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, dalam keterangannya. Rabu, (4/12/2024)

Alexander mengungkapkan bahwa sejak 20 Oktober hingga 4 Desember 2024, pihaknya telah memblokir total 464.440 konten terkait judi online, diantaranya yaitu, 428.969 website dan alamat IP, 19.250 konten/akun pada platform Meta, 9.842 file sharing, 3.836 pada Google atau YouTube, 2.201 di platform X, 222 di Telegram dan 118 di TikTok.

BACA JUGA  Polrestabes Medan Bantu Korban Terdampak Banjir di Tanjung Gusta, Begini Kata Warga!

Kemkomdigi juga mencatat, sejak tahun 2017 hingga 4 Desember 2024, sebanyak 5,3 juta konten terkait judi online telah berhasil diturunkan.

Alexander menjelaskan bahwa judi online bukan hanya merugikan finansial masyarakat, tetapi juga mengancam kesehatan mental dan keamanan data pribadi para pemainnya.

“Situs judi online seringkali tidak memiliki kebijakan privasi yang jelas, sehingga data pribadi pemain sangat rentan untuk disalahgunakan,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan literasi digital dan berhati-hati dalam menyebarkan atau memberikan data pribadi.

BACA JUGA  Gunawan Sadbor, Tersangka Kasus Promosi Judi Online, Hibur Penghuni Penjara dengan Joget "Ayam Patuk"

“Edukasi diri dengan mengenali modus kejahatan siber adalah langkah awal yang penting,” tambahnya.

Untuk memberantas judi online, Kemkomdigi menyediakan beberapa kanal pengaduan, yaitu, Aduankonten.id – Layanan pelaporan konten negatif dengan WhatsApp di 0811-9224-545.

“Jika menemukan situs, konten, atau akun yang mempromosikan judi online, segera laporkan. Bersama kita bisa melindungi keluarga dan komunitas dari bahaya judi online,” tegas Alexander.

 

Terbaru

popular