Ketua Fui Sumut Imbau Ormas Tak Lakukan Sweeping pada Saat Bulan Ramadhan

0
12

Deli Serdang,Tubinnews.com – Pengurus Pusat Fui Sumut tak sepakat dengan tindakan organisasi-organisasi massa yang mengatasnamakan agama atau pihak-pihak lain yang saat bulan puasa melakukan sweeping tempat-tempat hiburan malam atau tempat-tempat yang diduga digunakan untuk maksiat.

Tindakan sweeping terhadap hiburan malam atau tempat-tempat maksiat sudah ada yang berwenang yakni aparat penegak hukum, dalam hal ini pemerintah setempat atau aparat kepolisian.

Ustd Indra Suheri selaku Ketua FUI Sumut menyatakan minggu 16 Maret 2025 di kediaman UIS Amir  Pimpinan FUISU ,Jln Guru Suman No2 Benteng Hilir  kecamatan Petcut Sei Tuan Deli Serdang

BACA JUGA  Viral Video Ormas Diduga Intimidasi Pemilik Toko di Deli Serdang, Polresta DS Ambil Langkah Tegas

“mengatakan di dalam ajaran Islam, yang boleh melakukan tindakan hingga ke tingkatan eksekusi seperti tempat hiburan harus tutup hingga pemilik tempat hiburan diberi sanksi atau hukuman adalah pemerintah.

”Swasta, pribadi atau ormas dalam ajaran Islam tidak punya wewenang untuk melakukan eksekusi langsung. Orang yang mencuri atau yang membunuh dan jelas-jelas melakukan tindak pidana selain dari pemerintah tidak boleh melakukan eksekusi

“Katanya Aparat penegak hukum sendiri, harus bertindak tegas, terhadap tempat-tempat hiburan atau tempat-tempat yang diduga digunakan untuk maksiat sehingga ormas-ormas atau pihak swasta tidak turun ke jalan dan melakukan sweeping.

BACA JUGA  Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan Jatuh Pada 1 Maret

”Kalau ada ormas yang masih melakukan sweeping dan penegak hukum sudah melakukan tindakan tegas kepada tempat-tempat hiburan yang melanggar aturan maka ormas-ormas yang masih nekat melakukan sweeping juga harus ada tindakan tegas

Sweeping yang dilakukan ormas kepada tempat hiburan yang masih buka selama bulan puasa dan sudah sesuai dengan aturan yang diberikan oleh pemerintah maka akan sangat rawan terjadinya konflik bahkan bisa terjadi peperangan. ”

Ini ranahnya pemerintah untuk menegakkan aturan. Sedangkan untuk FUI sifatnya hanya imbauan sehingga ketika imbauan itu ditaati ya kita bersyukur jika tidak itu tidak perlu dipermasalahkan,” ujarnya” Indra menyatakan menegaskan,

BACA JUGA  Latunia Rental- Car Meulaboh Berbagi Takjil Wilayah Kabupaten Aceh Barat 

FUI sendiri lebih mengedepankan pendidikan, ajaran  sehingga sikap penyadaran bagi masyarakat, ormas-ormas perlu waktu dan perlu kesabaran seperti Islam dalam pemahaman FUI.

Islam itu mengutamakan niat dan tujuan serta proses dan bukannya hasil. Jika tujuannya baik namun kalau prosesnya tidak benar, maka hal tersebut dianggap tidak Islami. Dalam Islam, tujuan tidak boleh menghalalkan segala cara,” kata Indra.