Medan, Tubinnews.com – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara, Aswin, turun langsung mengawasi jalannya pemungutan suara di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Medan. Pengawasan ini dilakukan bersama Ketua Bawaslu Kota Medan pada Rabu (27/11/2024) sekitar pukul 12.20 WIB.
Aswin menjelaskan bahwa pengawasan ini bertujuan memastikan proses pemungutan suara berjalan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang. Ia menekankan pentingnya prosedur yang benar dalam penyelenggaraan pemilu.
“Apakah sudah sesuai dengan prosedur atau belum,” ujar Aswin saat melakukan pemantauan.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya validitas daftar pemilih tetap (DPT). Salah satu fokus utama pengawasannya adalah memastikan bahwa pemilih yang telah meninggal dunia tetapi masih terdaftar dalam DPT segera dihapus dari sistem.
Dalam kesempatan yang sama, Aswin juga meninjau kesiapan pemilih yang datang ke TPS. Ia memastikan bahwa mereka membawa surat pemberitahuan undangan memilih sebagai syarat utama dalam memberikan hak suara.
“Aswin menjelaskan jika ada yang tidak membawa surat pemberitahuan, pemilih tetap diperbolehkan untuk memilih, namun syaratnya harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), sebagaimana yang sudah dijelaskan pada undang-undang dan pada petunjuk teknis pemungutan dan penghitungan suara yang diberikan,” tambahnya.