Medan,Tubinnews.com | Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara (Sumut), M.Aswin Diapari Lubis, menghadiri rapat koordinasi persiapan penerimaan pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan dalam tahapan pencalonan pada pemilihan serentak tahun 2024. Rapat tersebut diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara di Hotel Santika Dyandra , Kota Medan yang diikuti Ketua Dan Anggota KPU kabupaten/kota se-Sumatera utara, Kamis (15/08/2024).
Pada kesempatan yang di berikan KPU Provinsi Sumatera Utara, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara menyampaikan bahwa rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk mempersiapkan proses pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, serta Walikota/Wakil Walikota.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam memastikan bahwa calon-calon tersebut memenuhi syarat pencalonannya, serta kesehatan untuk mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024”, kata Aswin.
Aswin, juga mengatakan bahwa kegiatan ini sangat krusial untuk menjamin kualitas dan integritas calon yang akan bertarung dalam Pilkada Serentak. Pemeriksaan kesehatan yang teliti adalah salah satu upaya untuk memastikan calon memenuhi standar yang telah ditetapkan, agar mendapatkan pemimpin yang sesuai dengan harapan masyarakat.
Selain itu, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara itu juga memaparkan terkait permasalahan krusial pada tahapan pencalonan yang pernah terjadi, seperti terjadinya konflik internal partai politik pendukung pasangan calon (dualisme kepengurusan), lalu, masalah persyaratan calon (ijazah, syarat tidak dipidana/bebas bersyarat, surat keterangan mundur dari jabatan tertentu, dan surat keterangan kesehatan), verifikasi persyaratan calon dan persyaratan pencalonan yang kurang tuntas.
Mengingat kerawanan tahapan pencalonan dari sisi peserta ini, Aswin mengharapkan hal tersebut harus dijadikan warning bagi partai politik agar tidak menyulitkan penyelenggara Pemilu pada saat diverifikasi berkas pencalonan.
“Dengan adanya persiapan ini, diharapkan proses pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah dapat dilaksanakan dengan efisien dan efektif, untuk mendukung kelancaran Pilkada Serentak 2024”, harapnya. (Red)