Deli Serdang, Tubinnews.com | Kepolisian Resort Deli Serdang lakukan pembongkaran makam korban squad jam 100 kali disaksikan orang tua korban berlangsung kurang lebih selama 5 jam, Rabu (02/09/2024).
Pembongkara makam Rindu Syahputra Sinaga (14) disaksikan oleh orang tua korban Derma Br Padang dan masyarakat setelah dugaan hukuman dilakukan oleh guru agama di sekolah SMP Negeri 1 STM Hilir Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.
“Kami iklas untuk otopsi anak kami demi keadilan,” Ucap Derma Br Padang sambil menangis.
Terpisah Kapolresta Deli Serdang Kombes Raphael kepada awak media menyampaikan tujuan dilakukannya otopsi atau pembongkaran makan korban hukuman squad jam guru mengatakan.
“Untuk mengetahui penyebab hasil kematiannya kita lakukan ekshumasi, Jadi bentuk laporan tipe A untuk menjawab apakah kejadian ini diakibatkan dari tindakan yang dilakuka, karena teman temannya juga dihukum dan sudah kita mintai keterangan,” Jelas Kombes Raphael.
“Jadi kita sudah periksa 6 orang saksi teman teman korban begitu juga dengan saksi saksi lain 9 orang. Jadi hasil keterangan kami dapat ada 8 orang dilakukan hal sama sebanyak 100 kali, Jadi sanksi untuk saat ini masih kami kembangkan lagi, “Jelas Kombes Raphael.
Kepada awak media Sur Jit Sing dokter tim Inafis Polda Sumatera Utara terlihat membawa sampel penting untuk dilakukan pemeriksan.
“Jadi kita sudah melakukan ekshumasi kepada saudara kita rindu Sinaga tentunya kalau berbicara hasil kita masih menunggu pemeriksaan jaringan atau PA dan biasanya kami kirim itu jaringan ke Fakultas kedokteran Sumatra Utara.” Tutur Sur Jit Sing.
Menurutnya bukan organ tubuh namun jaringan namun belum bisa memberikan hasil dari ekshumasi.
Penulis : Junaedi