Deli Serdang,Tubinnews.com – Dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mengguncang dunia pendidikan. Kali ini, sorotan tertuju pada SD Negeri 106163 di Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Kepala sekolahnya, Hamdani, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang atas dugaan penyelewengan dana BOS serta percobaan suap terhadap wartawan.
Laporan resmi ini diajukan oleh Ketua Aliansi Mahasiswa, Sutoyo, pada Selasa, 25 Maret 2025. Sutoyo menegaskan bahwa kasus ini bukan hanya soal dugaan korupsi, tetapi juga upaya menutupi kejanggalan dengan memberikan uang kepada wartawan yang berusaha meminta klarifikasi.
“Hari ini kita buatkan suratnya bang biar kita laporkan ke kejari Deli Serdang,” Kata Sutoyo.
Sebelumnya kasus ini mencuat setelah seorang wartawan dari Tubinnews.com, Junaedi, mengaku menerima uang dari Hamdani saat hendak mengonfirmasi penggunaan dana BOS. Kejadian itu terjadi pada Senin, 24 Maret 2025, dalam sebuah pertemuan yang seharusnya menjadi ajang klarifikasi. Namun, alih-alih memberikan jawaban transparan, kepala sekolah justru diduga membagikan sejumlah uang sambil merekam menggunakan ponselnya.
“Sangat miris melihat sikap kepala sekolah menghadapi wartawan. Bukannya transparan, ia justru membagi-bagikan uang untuk menutupi dugaan korupsi,” ujar Junaedi, mengungkapkan kekecewaannya.
Insiden ini langsung mendapat reaksi keras dari para aktivis antikorupsi di Deli Serdang. Mereka menuntut aparat penegak hukum (APH) segera melakukan penyelidikan agar dana pendidikan tidak terus-menerus disalahgunakan.
“Kami akan melaporkan hal ini agar segera ada tindakan hukum. Tidak boleh ada penyalahgunaan dana pendidikan yang seharusnya untuk siswa, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegas Sutoyo.
Kasus ini pun menjadi perbincangan luas di masyarakat, mengingat dana BOS adalah anggaran penting untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah-sekolah negeri.
Saat dikonfirmasi, Hamdani tampak menghindari pertanyaan-pertanyaan yang diajukan. Ia membantah tuduhan suap dan perekaman yang dilakukan terhadap wartawan.
“Mana ada abang, ku rekam abang. Abang ini negatif saja sama aku. Itukan ada chat adikku, kan sudah kutunjukkan HP-ku sama abang tadi. Puasa ini, mana mungkin aku berbohong,” kilah Hamdani.
Namun, ketika ditanya tentang alasan pemberian uang kepada wartawan, ia memilih diam dan tidak memberikan jawaban yang jelas.
Kasus ini semakin mempertegas pentingnya pengawasan terhadap penggunaan dana BOS di sekolah-sekolah. Masyarakat dan penggiat pendidikan mendesak aparat hukum bertindak cepat dan tegas jika terbukti ada penyalahgunaan anggaran.
“Jangan sampai kasus seperti ini dibiarkan. Jika terbukti, harus ada sanksi berat agar menjadi pelajaran bagi pejabat pendidikan lainnya,” ujar seorang aktivis pendidikan yang enggan disebutkan namanya.
Saat ini, publik menunggu respons dari pihak Kejari Deli Serdang mengenai langkah hukum yang akan diambil dalam kasus ini. Jika dugaan korupsi dan suap terbukti, Hamdani berpotensi menghadapi konsekuensi hukum yang berat.(Red)