Kemenkumham Aceh : Mengingatkan Jajaran Pemerintah Gampong di Provinsi Aceh Untuk Netral Dalam Pemilu 2024.

|

DITAYANG:

Banda Aceh – Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Aceh melaksanakan penyuluhan hukum mengenai netralitas aparatur Pemerintah Gampong dalam mendukung kesuksesan pemilu 2024. Kegiatan ini dipusatkan di Gampong Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh pada Selasa, 23 Januari 2024. Acara ini juga dilakukan secara virtual di enam Kabupaten Kota di Provinsi Aceh.

Dalam sambutannya, Keuchik Lampulo, Alta Zaini, mengingatkan jajaran pemerintah Gampong Lampulo untuk tetap netral dalam pemilu 2024. Ia menekankan agar tidak memihak kepada calon manapun dan tidak mengajak serta mengintimidasi masyarakat dalam pemilu. Keuchik Alta juga mengajak aparatur untuk menjaga netralitas dan keamanan dalam pemilu 2024. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Hukum dan HAM Aceh yang telah memberikan penyuluhan dan memilih Gampong Lampulo sebagai salah satu titik penyuluhan di Provinsi Aceh.

BACA JUGA  Polisi Masih Selidiki Identitas Pemotor yang Tewas Kecelakaan di Lamnga

Sementara itu Kepala Kementerian Hukum dan HAM Aceh, Meurah Budiman, melalui Kabid Hukum Kemenkumham Aceh, Hendri Rahman, menyatakan bahwa penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada aparatur pemerintah mengenai pentingnya menjaga netralitas dalam mendukung pemilu 2024. Hendri juga mengajak seluruh aparatur Gampong di Provinsi Aceh untuk mendukung pemilu 2024 dengan bijak dan netral.

Ia menekankan agar setiap individu menggunakan hak pilih sesuai pilihan mereka dan tidak menjadi pendukung peserta pemilu manapun. Aparatur Pemerintah Gampong harus tetap netral,” ungkapnya.

BACA JUGA  Prabowo Subianto Terima Penghargaan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Menurut Hendri, menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan ini merupakan hal yang wajib. Namun demikian, sebagai aparatur Gampong, juga penting untuk bertindak sesuai dengan aturan dalam menghadapi pemilu tersebut.

Kegiatan ini juga dilakukan di 33 kantor Kementerian Hukum dan HAM yang tersebar di seluruh Indonesia, serta di 66 titik lainnya di seluruh Indonesia. Total jumlah peserta yang mengikuti acara ini mencapai 2.640 orang.