Medan, Tubinnews.com | Dosen ahli hukum Pidana Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Dr Panca Sarjana Putra minta Polisi tangkap pelaku untuk segera mengungkap motif agar tidak meresahkan masyarakat Rabu (27/11/2024).
“Terkait adanya kekerasan ataupun penyerangan terhadap wartawan polisi harus menangkap pelaku untuk segera mengungkap motif pelaku melakukan hal itu,” Ucap Dosen Ahlin Hukum Pidana Dr Panca Sarjana Putra.
Adapun motif pelaku dengan selalu melakukan teror terhadap wartawa diduga setelah adanya pemberitaan wartawan terhadap kinerja kepala Desa Cinta Rakyat dan merupakan orang tua pelaku 1 tahun lalu.
“Kalau ini benar terjadi akibat adanya suatu kegiatan dilakukan oleh kepala Desa dan pemberitaan rilis dari Wartawan sudah termasuk kekerasan dan teror Terhadap Wartawan dan inilah mungkin sebab akibat pelaku melakukan hal tersebut,”Tambah Dr Panca Sarjana Putra.
“Kalau memang tidak ada motif pelaku dalam melakukan hal tersebut bisa jadi hanya sebatas pencurian dan kekerasan namun polisi juga harus mengungkap apakah pelaku dibawah pengaruh oleh barang haram seperti narkoba atau tidak,”Tutur Dr.Panca Sarjana Putra kepada wartawan.
Terpisah Kombes Pol Gidion Arief Setyawan saat dikonfirmasi berbeda jawaban dari hari sebelumnya akan mengatasi hingga berita ini dinaikkan belum ada jawaban apakah pelaku sudah ditangkap.
Sementara melalui telepon dan whatsapp wartawan sudah berulang ulang kali ditelfon oleh nomor tidak dikenal +62 812-6214-XXXX +62 813-7623-XXXX dan lain lain hingga meresahkan masyarakat.(Red)