Kejagung Tangkap Ketua PN Jakarta Selatan Terkait Kasus Suap

|

DITAYANG:

Jakarta, Tubinnews.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN) atas kasus suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar dalam konferensi persnya di Kejagung, Jakarta Selatan, Sabtu (12/4/2025) menjelaskan bahwa ada sejumlah orang yang ditangkap dalam penyidikan kasus tersebut.

“Penyidik membawa beberapa orang yaitu antara lain WG, yaitu panitera muda perdaya pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Kemudian MS dan AR berprofesi sebagai advokat,” kata Qohar

BACA JUGA  Wakapolrestabes Medan: Penggunaan Senjata Api Harus Sesuai Prinsip Legalitas, Nesesitas dan Proporsionalitas

“Kemudian MAN, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena digeledah ditemukan beberapa uang seperti yang saya sebut,” sambungnya.

MAN diketahui sebelumnya pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Adapun kasus yang menjerat mantan Wakil Ketua PN Jakpus itu berkaitan dengan suap dan gratifikasi dalam penanganan perkara di pengadilan tersebut.

“Setelah melakukan terhadap saksi-saksi yang bersangkutan, penyidik memperoleh alat bukti yang cukup telah terjadi tindakan suap dan atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” tutur Qohar.

BACA JUGA  Polisi Amankan Pelaku Pembacokan Pemuda Asal Simeulue di Banda Aceh

Qohar mengatakan bahwa ada empat orang tersangka dalam kasus suap penanganan perkara di PN Jakpus itu. Keempat tersangka tersebut terdiri dari hakim dan pengacara.

“Pada hari ini Sabtu, 12 April 2025 penyidik Kejaksaan Agung, menetapkan empat orang tersebut sebagai tersangka karena telah ditemui bukti yang cukup terjaidnya tipid suap dan atau gratifikasi terkait penanganan perkara di PN Jakpus,” tutur Qohar.

Adapun para tersangka di kasus tersebut adalah WG selaku panitera muda pada PN Jakut, MS selaku pengacara, AR selaku pengacara, dan MAN selaku Ketua PN Jaksel.

BACA JUGA  Tak Berkutik, DPO Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo ditangkap Jatanras Poldasu

Terbaru

popular

RocketplayRocketplay casinoCasibom GirişJojobet GirişCasibom Giriş GüncelCasibom Giriş AdresiCandySpinzDafabet AppJeetwinRedbet SverigeViggoslotsCrazyBuzzer casinoCasibomJettbetKmsauto DownloadKmspico ActivatorSweet BonanzaCrazy TimeCrazy Time AppPlinko AppSugar rush