Kegiatan Pemberdayaan Ekonomi “UMKM Nisam Antara Bangkit” oleh : Muhammad Iqbal Calon Anggota Legislatif Aceh Utara Fraksi Partai Demokrat Periode 2024 – 2029

|

DITAYANG:

Ketentuan Peserta Pemberdayaan :

1. Warga Asli Nisam Antara (dibuktikan dg KTP)
2. Memiliki jiwa enterpreneur/wirausaha
3. Memiliki ide dan pengalaman usaha
4. Konsisten/Istiqamah

Berkas Pengajuan :
1. Perorangan (KTP) atau Kelompok (SK Pemdes/Yayasan)
2. Latar Belakang Pengajuan
3. RAB Kegiatan Usaha
4. Rekening Bank (Aktif)

Support Pemberdayaan :
1 – 10 juta per pengajuan

Ditujukan kepada :
Sdra. Muhammad Iqbal
di-
Tempat

Batas Pengajuan :
4 Februari 2024

info lebih lanjut hub. :
Chat WA di
@081362105928

BACA JUGA  Ketua DPC APDESI Kota Banda Aceh Serukan Keuchik Hadiri Audiensi dengan DPR dan Pemerintah Aceh untuk Bahas Perubahan UU Desa

Note :
Quota terbatas utk 50 pengajuan (khusus Warga Asli Kecamatan Nisam Antara)

#UMKM
#NisamAntara
#Bangkit