Medan, Tubinnews.com – Sebuah ruko di Jl. Palang Merah, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, dilalap api pada Senin (31/3/2025) dini hari.
Laporan kebakaran diterima Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Medan pada pukul 01.34 WIB. Dengan sigap, petugas langsung bergerak menuju lokasi satu menit setelah menerima laporan.
Pelapor, seorang warga bernama Asen, menghubungi petugas melalui nomor darurat dan melaporkan kebakaran yang mengancam bangunan tersebut. Armada pemadam dari Mako 0.0 segera dikerahkan untuk melakukan pemadaman. Tim 1 Siaga Khusus Idul Fitri 1446H turut serta dalam upaya penyelamatan dan pemadaman api.
Saat tiba di lokasi, petugas segera melakukan tindakan pemadaman guna mencegah api merambat ke bangunan lain di sekitarnya.
“Berkat respons cepat dan koordinasi yang baik, api berhasil dikendalikan dalam waktu singkat.” Kata Kasi Penyelamatan Kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan mengenai korban jiwa maupun penyebab pasti kebakaran.
Pihak DPKP Kota Medan menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang sigap melaporkan kejadian ini serta mengimbau warga untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di musim perayaan yang sering kali meningkatkan risiko kebakaran akibat kelalaian atau korsleting listrik.
Laporan perkembangan lebih lanjut akan diinformasikan oleh DPKP Kota Medan sesuai hasil investigasi di lapangan.(Red)