Banda Aceh, Tubinnews.com – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh mengadakan rapat koordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk membahas persoalan maraknya kasus nikah liar di wilayah Kota Banda Aceh. Rapat tersebut berlangsung di Kantor MPU Kota Banda Aceh. Kamis (9/1/2025)
Ketua MPU Kota Banda Aceh, Tgk. Syibral Malasyi, mengungkapkan bahwa kasus nikah liar dan nikah siri di Kota Banda Aceh saat ini cukup banyak dan masih sulit untuk ditangani secara efektif.
“Kasus nikah siri dan nikah liar sangat banyak di Kota Banda Aceh tetapi belum bisa kita tangani dengan baik. Nikah liar ini merupakan pernikahan yang tidak jelas wali nikahnya, saksi nikahnya, dan prosesnya,” ujar Tgk. Syibral.
Sebagai langkah untuk mengatasi masalah ini, rapat koordinasi bertujuan menghasilkan sebuah rekomendasi bersama yang nantinya akan diserahkan kepada Wali Kota Banda Aceh. Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi panduan dalam penertiban kasus nikah liar di wilayah tersebut.
“Kita akan menertibkan pelaku nikah liar, kesepakatan bersama dalam bentuk sebuah rekomendasi, dan akan kita serahkan ke Wali Kota,” pungkasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan instansi terkait, termasuk Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Plt Kepala Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Kepala Kemenag Kota Banda Aceh, Ketua Mahkamah Syariah Kota Banda Aceh, Kepala KUA Baiturrahman, Kepala KUA Ulee Kareng, serta utusan dari KUA Jaya Baru.