Kapolresta Medan Kombes Pol Gidion Patroli Di Simpang Kesawan Cegah Kriminal

|

DITAYANG:

MEDAN,TUBINNEWS.COM | Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum memimpin apel dan patroli skala besar di halaman Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU), Jalan Gatot Subroto, Medan, Sabtu (2/11/2024) malam.

Apel dan patroli skala besar tersebut digelar dalam rangka upaya mencegah tindak pidana kriminal yang kerap terjadi pada malam hari, khususnya 3C (pencurian dengan pemberatan atau curat, pencurian dengan kekerasan atau curas, dan pencurian kendaraan bermotor atau curanmor, serta tawuran.

BACA JUGA  Lepas Jamaah Haji Aceh Kloter Pertama, Wapres Berikan Pesan Khusus untuk Jaga Kesehatan

Usai pimpin apel malam, Kapolrestabes Medan Kombes Gidion didampingi Wakapolrestabes AKBP Anhar Arlia Rangkuti, S.I.K melakukan partroli dialogis di Simpang Kesawan, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Medan Barat.

Kegiatan tersebut juga diikuti para pejabat utama (Pju) Polrestabes Medan seperti Ps Kabag Ops Kompol Pardamean Hutahaean, Kasat Intelkam AKBP Masana Sembiring, Kabag SDM Kompol Thommy Aruan, Kasat Samapta Kompol M. Alan Haikel, dan Kasat Binmas Kompol Bayu Putro Wijayanto.

Kegiatan kepolisian ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan cara berdialog langsung dengan masyarakat.

BACA JUGA  Ketua DPC APDESI Kota Banda Aceh Serukan Keuchik Hadiri Audiensi dengan DPR dan Pemerintah Aceh untuk Bahas Perubahan UU Desa

Tampak Kapolrestabes Medan dan Wakapolrestabes menghampiri masyarakat yang berada di sekitar Kesawan yang memang ramai dikunjungi warga karena pengembangan kota lama Kesawan sebagai icon wisata baru di kota Medan.

Di sana Kapolrestabes Medan dan Wakapolrestabes beserta para PJU bertukar informasi dan respon dengan masyarakat.

Kombes Gidion juga menggali informasi terkait perkembangan situasi keamanan dan ketertiban serta menyampaikan pesan dan imbauan kamtibmas.

Kombes Gidion juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga keamanan, meminta masyarakat untuk melaporkan kepada aparat keamanan terdekat jika menemukan gangguan kamtibmas.(Red)

BACA JUGA  IPIM Provinsi Aceh luncurkan Nomor Call Center untuk Masyarakat