Kanit Bintibsos Sat Binmas Polres Bireuen Sosialisasi Bahaya Narkoba di Gedung BKAD Kec. Kuta Blang

|

DITAYANG:

Bireuen – Kanit Bintibsos Satbinmas Polres Bieruen Aipda M. Fuady, M.S.M sebagai nara sumber dalam acara sosialisasi bahaya narkoba yang bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang risiko dan bahaya penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini di adakan selama empat hari, di gedung BKAD Kec. Kuta Blang dari tanggal 9 hingga 12 Oktober 2023, melibatkan perwakilan 5 pemuda dari setiap desa dalam Kec. Kutablang Kab. Bireuen.

Dalam sambutannya, Aipda M. Fuady M.S.M menggarisbawahi pentingnya kesadaran masyarakat dalam memahami bahaya narkoba. Ia menyampaikan informasi terkini tentang jenis-jenis narkoba yang beredar di wilayah Kecamatan Kuta Blang dan dampak negatif yang bisa ditimbulkannya. “Kita harus bersama-sama melindungi generasi muda dari pengaruh buruk narkoba,” ujar Aipda Fuady.

BACA JUGA  BNN RI Bersama Forkopimda Aceh Utara Musnahkan 2 Hektar Ladang Ganja di Aceh Utara

Pada kesempatan itu Aipda M. Fuady, juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam memahami bahaya narkoba, sambil menekankan perlunya melindungi generasi muda dari pengaruh buruk narkoba.

Acara tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama pemuda, tentang bahaya narkoba, serta memperkenalkan jenis-jenis narkoba yang beredar di wilayah Kec. Kuta Blang dan dampak negatif yang bisa ditimbulkannya.

Keikutsertaan petinggi daerah, termasuk Camat Kutablang, Kepala BKAD Kutablang , Geuchik, Kapolsubsektor Kutablang beserta anggota, dan Danposramil Kutablang, serta perwakilan 5 pemuda dari setiap desa Kec. Kutablang menunjukkan komitmen serius dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah ini.

BACA JUGA  Jaga Kondusifitas Keamanan, Polres Aceh Barat Gelar Razia Cipta Kondisi

Sosialisasi bahaya narkoba ini diharapkan dapat membantu masyarakat dan pemuda Kecamatan Kutablang memahami bahaya penyalahgunaan narkoba, sehingga menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba dapat menjadi kenyataan. Kesadaran yang tinggi diharapkan dapat terus dijaga, dan perjuangan melawan penyalahgunaan narkoba akan terus berlanjut. Langkah-langkah seperti ini merupakan upaya yang sangat positif dalam memerangi peredaran narkoba dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang risikonya.

Semoga melalui upaya sosialisasi ini, wilayah Kecamatan Kuta Blang dan wilayah sekitarnya dapat menjadi contoh lingkungan yang bebas dari narkoba di masa depan.

BACA JUGA  Polisi Ungkap Peredaran 1 Juta Obat Keras Ilegal di Sumedang dan Tasikmalaya