Kadis LHK Sumut, Yuliani Siregar : Susun Pergub Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Siap Gandeng Konten Kreator Untuk Sosialisasi

|

DITAYANG:

Medan,Tubinnews.com | Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumatera Utara, Ir. Yuliani Siregar, M.AP, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pengelolaan sampah berbasis sumber. Regulasi ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi kabupaten dan kota dalam menangani permasalahan sampah secara efektif.

“Kita sedang menyusun Pergub sampah berbasis sumber. Harapannya, aturan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten dan kota,” ujar Yuliani senin 17 Februari 2025.

Menurut Juliani, kunci utama pengelolaan sampah adalah penyelesaian sejak di tingkat kecamatan. Ia menekankan pentingnya penerapan sistem pemilahan sampah langsung dari sumbernya, seperti rumah tangga dan lingkungan sekitar.

BACA JUGA  Wakil Ketua DPRK Apresiasi Kinerja Polres Aceh Besar Sepanjang 2024

“Sampah itu sebaiknya diselesaikan di tingkat kecamatan. Nanti, masyarakat juga akan diminta untuk memilah sampah sejak awal,” jelas Yuliani di kantornya kepada Tubinnews.com.

Juliani berharap upaya ini dapat tersosialisasikan secara luas agar masyarakat semakin sadar dan peduli terhadap pengelolaan sampah.

“Harapan saya, informasi ini bisa disebarluaskan agar kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk peduli terhadap sampah,” tuturnya.

Dengan adanya Pergub ini, diharapkan Sumatera Utara dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan dan menggandeng konten kreator dalam mensosialisasikan pengelolaan sampah.(Red)

BACA JUGA  Kurangnya Koordinasi TAPK dan Banggar DPRK Simeulue Picu Defisit Anggaran

Terbaru

popular