Kades Parsaoran Sibisa Diduga Korupsi Dana Desa, Masyarakat Desak Aparat Usut Tuntas

|

DITAYANG:

Ajibata, Tubinnews.com | Kepala Desa Parsaoran Sibisa, Agus Nadapdap, menjadi sorotan publik setelah diduga melakukan korupsi dana desa yang mencapai miliaran rupiah selama tujuh tahun menjabat. Warga mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan desa, terutama dalam periode 2020 hingga 2024.

 

 

 

Dalam tanggapannya, Agus Nadapdap membantah tuduhan tersebut. “Enggak betul itu,” ujarnya kepada awak media.

 

 

 

Namun, data penyaluran dana desa menunjukkan realisasi anggaran yang cukup besar setiap tahunnya diduga fiktik di Ketapang dan anggaran keadaan mendesak sangat fantastis. Berikut rincian dana desa selama beberapa tahun terakhir:

BACA JUGA  Masyarakat Aceh Besar Deklarasikan AKAR

 

• Tahun 2020: Rp 730 juta, dengan alokasi terbesar untuk keadaan mendesak (Rp 364 juta) dan pembangunan jalan desa (Rp 283 juta).

 

• Tahun 2021: Rp 794 juta, dengan pembangunan jalan permukiman senilai Rp 251 juta dan keadaan mendesak Rp 396 juta.

 

• Tahun 2022: Rp 724 juta, dengan dana keadaan mendesak mencapai Rp 363 juta serta pembangunan sarana pemasaran produk Rp 249 juta.

 

• Tahun 2023: Rp 771 juta, digunakan untuk pemeliharaan jalan desa dan sanitasi.

BACA JUGA  Polri: Pengamanan KTT AIS Forum 2023 Berjalan Aman dan Lancar

 

• Tahun 2024: Rp 775 juta, dengan fokus pada peningkatan produksi pangan dan pembentukan BUM Desa.

 

 

Warga desa mengaku tidak melihat hasil nyata dari anggaran besar tersebut. Beberapa fasilitas seperti jalan desa dan posyandu masih dalam kondisi memprihatinkan. Mereka pun meminta aparat penegak hukum (APH) dan tim tindak pidana korupsi (Tipikor) segera memanggil Agus Nadapdap untuk dimintai keterangan.

 

 

 

“Kalau memang tidak ada yang salah, kemana fasilitas buat masyarakat? Kemana program ketapang kita duga banyak fiktif? Ke mana uang miliaran itu?” ujar seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

BACA JUGA  Kalahkan Aceh dan Jakarta, Jateng Kuasai Final Ganda Putri

 

 

 

Kasus ini menjadi perhatian karena dana desa seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan infrastruktur desa. Jika terbukti ada penyelewengan, ini akan menjadi salah satu kasus korupsi dana desa terbesar di wilayah tersebut.

 

 

Masyarakat berharap pengusutan kasus ini dilakukan secara transparan dan adil. Mereka juga mendesak pemerintah kabupaten Toba untuk lebih aktif mengawasi penggunaan dana desa agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.(Red)