BANDA ACEH – Seluruh jajaran Pemerintah Aceh yang terlibat dalam Pengurus Besar (PB) Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 wilayah Aceh, diingatkan untuk “Sedia Payung Sebelum Hujan” dengan segala persiapan penyelenggaraan PON XXI yang hanya tinggal menghitung hari. Hal-hal yang berkaitan dengan administrasi dan lain sebagainya harus dipersiapkan sebaik mungkin.
Pesan tersebut disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI Komjen Pol Tomsi Tohir Balauw, dalam arahannya pada Rapat Koordinasi Teknis Pengawasan Tahun 2024 yang diselenggarakan di Ballrom Hermes Palace Hotel, Rabu (24/4/2024).
”Hampir setiap pelaksanaan PON selalu meninggalkan masalah. Saya berharap hal serupa tidak terjadi di Aceh. Oleh karena itu, karena kegiatan ini belum berjalan, saya mengajak kita semua untuk ‘Sedia Payung Sebelum Hujan’ agar pelaksanaan PON di Aceh berjalan sukses. Baik sukses penyelenggaraan, Sukses Prestasi dan sukses administrasi,” ujar Tomsi.
Sebagaimana diketahui, saat ini berbagai persiapan PON XXI di Aceh terus dipacu, penyelesaian sejumlah venue juga terus dikerjakan, termasuk Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya, yang akan menjadi venue utama dan lokasi pembukaan PON XXI, yang nantinya secara resmi akan dibuka oleh Presiden RI Joko Widodo.
Kemarin, sesaat setelah tiba di Aceh, Irjen Kemendagri didampingi Pj Gubernur dan Pj Sekda Aceh serta sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh terkait lainnya, meninjau lokasi pengerjaan sejumlah venue yang ada di komplek Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya.
Tak hanya terkait PON, Tomsi juga memberi pengarahan terkait fungsi pengawasan, terutama pengawasan penggunaan anggaran yang melekat pada setiap Inspektur dan jajaran Inspektorat, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten dan Kota.
Tomsi pun mengutip pesan Presiden Jokowi, yang kerap mengingatkan banyaknya anggaran belanja daerah yang tidak optimal. “Belanja daerah yang dianggarkan dalam APBD harus berorientasi pada hasil, karena hingga saat ini masih banyak APBD yang dianggarkan untuk belanja pendukung, seperti honor, perjalanan dinas dan rapat, cenderung lebih besar jika dibandingkan dengan belanja utama yang produktif.”
Karena itu, lanjut Irjen, sebagaimana pesan yang selalu disampaikan oleh Mendagri, bahwa Inspektorat atau Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) sebagai tulang punggung dan garda terdepan dalam pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah harus terus bekerja lebih baik dan semakin baik.
Sementara itu, Pj Sekretasris Daerah Aceh Azwardi, saat membacakan sambutan Pj Gubernur Aceh menyampaikan apresiasi atas kunjungan Irjen Kemendagri serta pimpinan KPK RI di Bumi Serambi Mekah. “Atas nama Pemerintah Aceh, kami mengucapkan selamat datang di Aceh kepada Inspektur Jenderal Kemendagri Bapak Tomsi Tohir, beserta Pimpinan KPK RI. Semoga kunjungan ini semakin menguatkan sistem pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di Bumi Serambi Mekkah ini,” ujar Azwardi.
Untuk diketahui bersama, sebelumnya penjabat gubernur juga hadir dalam kesempatan ini karena akan memberikan sambutan, namun karena harus menghadiri undangan Presiden di Jakarta, Pj Gubernur lebih dulu meninggalkan lokasi acara dan langsung bertolak ke Jakarta.
Dalam sambutannya, Azwardi mengungkapkan, sebagai bagian dari upaya menuju Indonesia Emas 2045, Program Strategis dan Mandatory Spending menjadi landasan yang tak terbantahkan. Program-program ini bukan sekadar wacana, melainkan tonggak penting dalam merajut masa depan yang lebih baik. “Program Strategis Nasional dan Daerah serta Mandatory Spending tahun 2024, telah mengarah pada berbagai aspek krusial pembangunan, dari penurunan stunting hingga upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” kata Azwardi.
Oleh karena itu, Azwardi menekankan pentingnya pengawasan yang efektif dan efisien guna memastikan program-program tersebut berjalan dengan baik dan mencapai tujuan. Di sinilah peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) menjadi begitu krusial. “Karena itu, kita patut berbangga sekaligus bersyukur, karena Pemerintah Aceh telah mencapai level 3 dalam Tingkat Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi. Namun, perlu disadari bahwa hal ini hanya awal dari perjalanan panjang. Inspektorat Aceh, sebagai garda terdepan dalam pengawasan, diharapkan dapat terus meningkatkan perannya untuk mempertahankan capaian tersebut, bahkan untuk mencapai level 4,” kata Azwardi mengingatkan.
Selain itu, sambung Azwardi, peran pengawasan juga penting dilaksanakan untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah di Aceh, mencegah dan mendeteksi dini potensi KKN dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi.
“Dalam konteks ini, kita juga bersyukur karena pelaksanaan Pencegahan Korupsi Terintegrasi melalui agenda Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi Terintegrasi oleh KPK RI secara nasional dan khususnya di Aceh, melalui skema Monitoring Center For Prevention yang dilaksanakan selama ini, telah dirasakan manfaatnya dalam meminimalisir berbagai potensi kecurangan dalam pengelolaan pemerintahan, yang dapat bermuara pada potensi korupsi,” ujar Azwardi.
Sementara itu, terkait program Strategis dan Mandatory Spending, Sekda mengungkapkan, saat ini Pemerintah Aceh telah menempuh berbagai langkah dan upaya, seperti penurunan angka stunting, peningkatan akses masyarakat terhadap layanan pendidikan dan kesehatan dasar, pemberdayaan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, dan lain sebagainya.
Namun dalam perjalanannya, masih ditemui tantangan dan hambatan yang dihadapi, seperti masih adanya data yang belum akurat dan tidak lengkap, keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran, dan lain sebagainya.
Sehubungan dengan hal tersebut, Azwardi mengiungatkan bahwa pengawasan menyeluruh dengan melibatkan semua pihak dari berbagai kelompok tanpa meninggalkan salah satunya (inklusif), menjadi sangat penting. Peningkatan koordinasi dan sinkronisasi antar pemerintah juga sangat penting untuk menghindari tumpang tindih program dan kegiatan serta inefisiensi dalam penggunaan anggaran.
Oleh karena itu, Sekda mengaku optimis, Rapat Pengawasan inimampu menyatukan persepsi, meningkatkan koordinasi dan kerja sama, serta menemukan solusi atas berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi, sehingga dengan demikian kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah di Aceh dapat terus meningkat.
“Saya yakin dengan kerja sama yang erat antara semua pihak kita dapat bersama-sama mewujudkan Aceh yang lebih sejahtera dan berkeadilan, menuju visi Indonesia Emas 2045, sebagai negara Nusantara berdaulat maju dan berkelanjutan. Mari kita ikuti kegiatan ini serta berkontribusi sebaik-baiknya. Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan memberikan hasil sebagaimana diharapkan,” pungkas Azwardi.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Aceh mewakili Pj Gubernur Aceh menerima Sertifikat Apresiasi dari Kepala Perwakilan BPKP Aceh atas keberhasilannya dalam Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Level 3, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Level 3, Manajemen Risiko Indeks (MRI) Level 3, serta Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Level 3. []