Jajaran Kodam l/Bukit Barisan amankan 9 Pengedar Sabu, Diduga Libatkan Oknum TNI

|

DITAYANG:

Rokan Hulu,Tubinnews.com | Tim gabungan dari Unit Intel Kodim 0313/KPR dan Polsek Tambusai berhasil mengamankan sembilan orang yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Pada selasa (11/2/2025).

Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan warga atas dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dalam jaringan narkoba di wilayah tersebut.

Dandim 0313/KPR Letkol Inf Setiawan Hadi Nugroho mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba di Desa Batang Kumu. “Kami langsung menindaklanjuti laporan ini, terutama karena ada dugaan keterlibatan oknum anggota TNI,” ungkapnya.

BACA JUGA  Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Ungkap Kasus Begal Sadis di Medan Deli

Dalam penangkapan tersebut,tidak ditemukan keterlibatan anggota TNI, sembilan tersangka berhasil diamankan. Salah satu dari mereka sempat berusaha membuang barang bukti, namun petugas berhasil menyita dua kantong sabu seberat 41,88 gram, tujuh alat hisap, uang tunai Rp 589.000, serta beberapa barang bukti lainnya, termasuk sepeda motor dan handphone.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah melaporkan aktivitas ilegal ini. Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan di wilayah ini,” ujar Dandim.

BACA JUGA  Kejati Sumut: Perkara Pencurian oleh Tukang Las Diselesaikan dengan Keadilan Restoratif

Setelah diambil keterangan, sembilan tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polsek Tambusai untuk proses hukum lebih lanjut. Masyarakat diimbau untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan guna mendukung upaya pemberantasan narkoba.(Red)

Terbaru

popular