Banda Aceh, Tubinnews – Himpunan Mahasiswa Prodi Pendidikan Fisika (HMPS-PFS) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Ar-Raniry Banda Aceh (FTK UINAR) menggelar Seminar Nasional dengan tema “Membangun Kesadaran dan Kepedulian Terhadap Bahaya Judi Online dan Narkoba di Kalangan Remaja”. Seminar ini berlangsung di Ruang Teater Gedung Museum UIN Ar-Raniry Banda Aceh. Kamis, (14/11/2024).
Acara ini dihadiri oleh mahasiswa, dosen, siswa SMA/MA dan sejumlah perwakilan dari berbagai organisasi terkait. Seminar ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada generasi muda, khususnya pelajar dan mahasiswa, mengenai bahaya yang ditimbulkan oleh judi online dan penyalahgunaan narkoba.
Dekan FTK UINAR yang diwakili oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Mumtazul Fikri, M.A., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk kepedulian terhadap isu sosial yang semakin berkembang di kalangan remaja.
“Kami berharap seminar ini dapat memberikan pencerahan bagi peserta tentang dampak buruk yang dapat ditimbulkan dari kedua fenomena ini, sekaligus mencari solusi agar generasi muda terhindar dari pengaruh negatif tersebut.” ujarnya.
Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof. Safrul Muluk, S.Ag., M.A., M.Ed., Ph.D, menyambut baik kegiatan seminar ini dan mengatakan bahwa seminar ini tidak hanya sekadar menjadi ajang penyampaian materi, namun juga menekankan pentingnya peran dosen dan civitas akademika dalam membentuk karakter dan membimbing mahasiswa dan pelajar untuk terhindar dari godaan narkoba dan judi online.
“Peran dosen dan civitas akademika sangat penting dalam memberikan pendidikan moral dan pengawasan, terutama dalam menghadapi peredaran judi online dan narkoba yang semakin mudah diakses,” tambah Prof Safrul.
Acara seminar diisi oleh para narasumber yang berkompeten di bidangnya yaitu Kombes Polisi Winardy, S.H., S.I.K., M.Si, dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, yang memaparkan tentang bahaya kecanduan judi online, serta dampaknya terhadap perkembangan mental dan sosial generasi muda.
Selain itu, hadir juga Muhammad Taufan, S.I.Kom, Ketua Tim Pencegahan Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh, yang memberikan wawasan terkait bahaya penyalahgunaan narkoba serta upaya-upaya yang dilakukan pemerintah dalam memberantas narkoba.
Ketua Umum HMPS-PFS Nurul Hikmah mengatakan, seminar ini diadakan semata mata kami buat karena keresahan akan fenomena yang terjadi di tengah tengah generasi muda saat ini, Kata Nurul.
“Tentunya seminar yang dilakukan merupakan wujud dari pengabdian himpunan kepada masyarakat seperti dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu salah satunya mengabdi kepada masyarakat”, tambahnya.
Himpunan mengajak adik adik siswa MTSN dan MAN untuk ikut terlibat sebagai peserta kegiatan seminar, karena pada dasarnya mereka nanti yang akan memimpin Aceh kedepannya.
“Jika generasi sekarang tidak dibekali dengan hal yang positif dan pengetahuan yang luas maka dikhawatirkan akan merusak generasi bangsa selanjutnya”.
Selama seminar, peserta aktif mengikuti diskusi dan tanya jawab mengenai cara-cara untuk mengenali tanda-tanda kecanduan judi online dan narkoba, serta langkah-langkah preventif yang bisa diambil oleh individu maupun masyarakat luas.
“Seminar ini juga menyajikan beberapa studi kasus dan pengalaman nyata yang diceritakan oleh narasumber, guna memberikan gambaran yang lebih jelas tentang bahaya yang mengancam.” Ujar Nurul Hikmah selaku Ketua Umum HMPS-PFS.
Ketua Prodi Pendidikan Fisika, Fitriyawany, M.Pd, menyampaikan bahwa seminar ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menanggulangi masalah sosial yang menjadi tantangan besar bagi bangsa Indonesia, khususnya di Aceh. “Terima kasih banyak kepada para pengurus HMPS-PFS dan seluruh panitia atas inisiasi menyelenggarakan acara ini.
Semoga dapat memperkuat kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari penyalahgunaan judi online dan narkoba.” tutup Fitriyawany.