Heboh Oknum Pejabat Padang Sidempuan Laporkan Anak Dibawah Umur, Orang Tua Memohon Bantuan Presiden Prabowo

|

DITAYANG:

PADANG SIDEMPUAN,TUBINNEWS.COM | Heboh vidio rekaman permohonan orang tua kepada presiden Prabowo karena dilaporkan oknum pejabat Kadin Kota Padang Sidempuan agar mendapatkan keadilan dalam kasus pelecehan seksual dialami anaknya, Senin (11/11/2024).

 

 

Terlihat didalam rekaman vidio mendampingi anaknya menjadi korban pelecehan seksual dimana masih dibawah umur dengan mendapatkan video porno dari salah satu anak pejabat Kadin Padang Sidempuan.

 

Video yang berdurasi 6 menit 4 detik itu di unggah di akun tik tok @novie hrp itu menyampaikan permohonan bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

 

Ironisnya hukum di negara ini, dalam video tersebut terlihat TSP dan anaknya menangis terisak-isak sambil menyampaikan permintaan agar putri kesayangannya itu mendapatkan bantuan perlindungan hukum yang dimana anaknya sebagai korban pelecehan seksual berbalik menjadi seorang tersangka.

 

“Saya TSP menyampaikan permohonan kepada Bapak Presiden Prabowo dan Kapolri Listyo Sigit mohon diperhatikan keadilan hukum kepada anak saya ini yang menerima video porno dari anak seorang ketua Kadin Padangsidimpuan ZT, sehingga anak saya menjadi tersangka,’ ungkap TSP dalam rekaman vidio.

 

“Anak saya ini baru menjalani usia 14 tahun, sudah menerima video porno dia korban pak, namun di Polres Padangsidimpuan dia dibuat menjadi tersangka,” tambah TSP.

BACA JUGA  Aceh Kembali Raih Prestasi Pariwisata Ramah Muslim Indonesia

 

Selain itu, TPS juga menyebutkan pihaknya ada video pelecehan seksual tersebut yang merupakan sebagai barang bukti kalau putrinya telah mendapatkan perlakukan tidak terpuji.

 

“Kalau bukan anak saya pelakunya, tidak mungkin diterima di Polda Sumut dan Polres Padangsidimpuan. Tolong berikan keadilan untuk kami pak, karena bukan anak kami pelakunya kami hanya korban pak. Cuman lawan kami orang kuat, tolong bantu kami pak, kami tidak tau meminta bantuan kepada siapa lagi,” pinta TSP dalam video tersebut.

 

Dalam video tersebut TSP menceritakan kalau ia dan ZT orang tua MRST pelaku pengiriman video porno sudah melakukan sepakat bermediasi untuk menyelesaikan masalah ini dengan berdamai secara kekeluargaan.

 

Namun kata TSP, ujung penyelesaian mediasi tersebut, ZT orang tua pelaku sempat berontak sehingga mediasi untuk mencari jalan perdamaian antara kedua belah pihak berujung petaka bagi TSP.

 

Ironisnya lagi dalam video tersebut TSP mengatakan, kalau pengacara dari pihak keluarga ZT yaitu Tris Widodo memberikan somasi kepada anaknya.

 

Menurut beberapa sumber, somasi adalah tindakan resmi untuk memberi tahu pihak lain tentang dugaan pelanggaran hak-hak mereka. Somasi juga dapat diartikan sebagai teguran atau peringatan kepada pihak calon tergugat.

BACA JUGA  Polisi Tahan Empat Pelaku Pengeroyokan dan Pengrusakan Kantor KONI Aceh Timur

 

“Anak saya diberikan somasi oleh pengacara terhormat Tris Widodo, memberikan somasi kepada anak umur 13 tahun yang masih di awah umur. Anak semacam ini tidak tahu apa itu somasi pak, tolong perhatikan bapak pengacara yang terhormat anak dibawah umur seperti ini mendapatkan somasi, sehingga membuat anak kami ini menjadi tersangka,” tegas TSP dalam durasi video tersebut.

 

“Anak saya ini hak kemerdekaannya telah direnggut, sampai bukti rekaman pelecehan tersebut tidak diterima pihak Polres Padangsidimpuan sampai ke Polda dengan alasan tunggu nanti di pengadilan. Kemana lagi kami kami pergi mengadu pak, tolong kami pak,” ucapnya penuh harapan.

 

Tidak itu saja dalam video tersebut TSP mengungkapkan kondisi putri kesayangannya pasca peristiwa yang menimpa anaknya itu sekarang mengalami trauma, kini menjadi pribadi yang pemurung sering menangis dan melamun.

 

“Anak kami tidak tahu apa-apa, sekarang anak kami trauma, sering menangis dan melamun. Kami tidak tau mau kana lagi, tolong kami pak kami ini orang susah pak. Kami tidak ingin berurusan dengan hukum bantu kami pak presiden dan pak kapolri,” ungkap TSP dengan berharap video tersebut Sampai ke Presiden Prabowo dan Kapolri Listyo Sigit

BACA JUGA  Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Anugerah Sahabat Pers Award dari SPS Sumut

 

Sementara dalam video yang sama, Bunga yang merupakan korban pelecehan seksual atau penerima video asusila tersebut mengungkapkan, dirinya sebagai korban bisa mendapatkan keadilan di Republik Indonesia ini tanpa mendapatkan diskriminasi dimata hukum dimana seperti istilah tajam ke bawah tumpul ke atas.

 

Kendati demikian, Bunga juga berharap bantuan dari kekuatan netizen di Indonesia bisa membantu dirinya mengungkap kebenaran terkait kasus yang menimpa dirinya, sehingga kasus tersebut bisa viral kemudian bisa didengar dan sampai ke Presiden Prabowo dan Kapolri Listyo Sigit nantinya.

 

” Harapan saya, saya bisa mendapatkan keadilan. Jangan karena kami orang susah, kami bisa ditindak seperti ini, bahkan saya yang tidak menyebarkan dituduh menyebarkannya,” ungkap Bunga menangis tersedu-sedu.

 

“Saya meminta tolong kepada orang yang berwenang di dalam hukum tolong saya. Karena saat ini kami hanya bisa mengandalkan netizen. Adapun barang bukti yang kami punya tidak diterima. Kami tidak tau apa sebabnya, apakah karena mereka orang kaya saya tidak tahu,” tutur Bunga.

 

‘Kepasa netizen kami meminta simpati dan empatinya kepada saya, agar perkara saya ini agar perkara yang saya alami ini bisa siap terselesaikan,” pinta Bunga.(Red)