Simeulue, Tubinews – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Simeulue, Aceh, secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 02, Monas-Nusar, sebagai peraih suara terbanyak pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Simeulue 2024.
Ketua KIP Kabupaten Simeulue, Chairuzzaman Umar, mengumumkan hasil tersebut dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara yang digelar di Aula Dinas Kesehatan Simeulue, Selasa malam, 3 Desember 2024.
Pasangan Monas-Nusar memperoleh 14.460 suara dari total 48.909 suara sah yang masuk. Dengan hasil ini, Monas-Nusar dipastikan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Simeulue untuk periode 2024-2029.
Selain pasangan Monas-Nusar, perolehan suara pasangan calon lainnya yaitu Ahmadlyah-Irwan Suharmi (Nomor Urut 01) 9.953 suara, Erli Hasim-Nurhayati (Nomor Urut 03) 12.635 suara, Mawardi-Yusran (Nomor Urut 04) 3.871 suara, dan pasangan Afridawati-Amin Haris (Nomor Urut 06) 7.990 suara.
Chairuzzaman Umar menyampaikan rasa syukur atas kelancaran proses Rapat pleno yang berlangsung lancar, aman, dan tertib.
“Alhamdulillah, pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara berjalan dengan aman, lancar, tertib, dan damai. Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan Pilkada ini,” ungkapnya.
Dengan kemenangan ini, Monas-Nusar diharapkan membawa harapan baru bagi masyarakat Simeulue untuk lima tahun ke depan.