Tapteng,Tubinnews.com | Operasi Keselamatan Toba 2025 yang berlangsung selama 14 hari sejak 10 Februari hingga 23 Februari 2025, telah memasuki hari kesembilan. Hingga saat ini, Polres Tapanuli Tengah telah mengeluarkan sebanyak 85 surat tilang kepada para pelanggar lalu lintas.
Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, M.Si, melalui Kasat Lantas AKP Mujiono, S.Pd, mengungkapkan bahwa mayoritas pelanggaran yang terjadi di wilayah hukum Polres Tapanuli Tengah masih didominasi oleh pengendara yang tidak memakai helm.
“Sebanyak 85 tilang manual dan 223 teguran lisan telah diberikan kepada para pelanggar aturan berlalu lintas,” ujar AKP Mujiono pada Rabu (19/7/2024).
Dari hasil operasi, tercatat beberapa jenis pelanggaran yang paling sering terjadi, di antaranya:
• Tidak memakai helm: 58 pelanggar
• Tidak memakai sabuk pengaman (seat belt): 96 pelanggar
• Tidak memiliki SIM: 39 pelanggar
• Kendaraan tanpa plat nomor (TNKB): 54 pelanggar
• Penggunaan knalpot brong: 5 pelanggar
• Berboncengan lebih dari dua orang: 50 pelanggar
• Menggunakan ponsel saat berkendara: 1 pelanggar
• Kendaraan over load: 2 pelanggar
• Pengendara tidak sesuai peruntukan: 3 pelanggar
Selain melakukan penindakan berupa tilang dan teguran, jajaran Satlantas Polres Tapanuli Tengah juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat. Penyuluhan dan sosialisasi dilakukan kepada pengemudi becak bermotor (betor), kendaraan roda dua, dan roda empat agar lebih memperhatikan kelengkapan kendaraan serta mematuhi peraturan lalu lintas.
“Kami juga terus melakukan kegiatan preemtif seperti penyuluhan tertib berlalu lintas kepada pengendara, serta sosialisasi terkait Operasi Keselamatan Toba 2025 melalui berbagai media, baik cetak, online, maupun media sosial,” tambah AKP Mujiono.
Pihak kepolisian berharap, dengan adanya operasi ini, tingkat kedisiplinan pengguna kendaraan semakin meningkat, serta mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Tapanuli Tengah. (Red)