Forkopimda Banda Aceh Pantau Gudang Logistik dan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024

|

DITAYANG:

Banda Aceh – Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin bersama unsur forkopimda melakukan pemantauan gudang logistik dan proses pelipatan surat suara dan Pemilu 2024. Pemantauan tersebut dalam rangka melihat langsung kesiapan pemilu serentak yang akan dilaksanakan pada 14 Februari mendatang.

Rombongan terlebih dahulu mengunjungi gudang logistik milik Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh di Kampung Mulia, Kuta Alam. Di sana, pj wali kota dan forkopimda mengecek kekuatan kotak suara dan persediaan logistik serta fasilitas lainnya. Setelah itu, dan juga mengecek proses pelipatan surat suara di Gedung ITLC.

BACA JUGA  Hampir 50 Persen Tahap 2 Masjid Al Husein Rampung Pembangunannya di desa Tanjung Morawa B, Ketua Bkm:

“Alhamdulillah kami hari ini bersama jajaran forkopimda didampingi oleh Ketua KIP, melihat langsung surat dan kotak suara. Saya melihat semua logistik pemilu untuk Kota Banda Aceh termasuk kotak dan formulir (surat suara) sudah sampai di Banda Aceh dengan baik dan tidak ada kendala apapun,” kata Amiruddin, Rabu (10/1/2023).

Amiruddin pun berharap, proses pelipatan surat suara di Banda Aceh termasuk pengamanannya juga dapat berjalan dengan baik tidak ada kendala apapun. “Kita berharap kepada KIP dan pengamanan di sini, kita sama-sama menjaga sehingga proses pemilihan ini bisa lancar sampai hari H,” kata Amiruddin.

BACA JUGA  Forkopimda Banda Aceh Pantau Pos Pengamanan Nataru 2024

Pada kesempatan yang sama, Ketua KIP Kota Banda Aceh Yusri Razali menyampaikan surat surat yang diterima oleh pihaknya dalam kondisi baik, walau ada sebagian kecil yang rusak.

“Untuk kebutuhan 618 TPS se-Banda Aceh, alhamdulillah sudah sampai ke kita dengan jumlah surat suara per jenis pemilihan itu adalah 174.084, dikalikan lima sesuai dengan jenis pemilihan sekitar 800 ribu lembar,” ujarnya.

Yusri juga menjelaskan bahwa ada beberapa surat suara dengan kondisi yang tidak bagus yaitu untuk DPR RI. “Setelah kita sortir dan lipat, ada beberapa yang belum selesai yaitu untuk DPR RI yang kondisinya tidak bagus. Ada yang kena bercak tinta dan ada yang sobek.”

BACA JUGA  Tangan Hampir Putus, Begal Semangkin Di Depan Tanpa Ampun Incar Mangsanya. Begini Kata Polisi!

Nantinya, surat suara yang rusak itu akan dilaporkan kepada KPU dan selanjutnya dimusnahkan. “Kemudian terkait target kita, pelipatan surat suara ini berjalan slama 12 hari sampai tanggal 18 Januari 2024,” kata Yusri.

Dalam pantauan dan pengecekan tersebut, turut hadir Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, Dandim 0101/KBA Letkol Czi Widya Wijanarko, dan Kepala Kejari Banda Aceh Irwansyah. (Hz)