Deli Serdang,Tubinnews.com – Dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mencuat, kali ini menyeret nama Kepala Sekolah SD Negeri 106163 Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Hamdani, kepala sekolah yang bersangkutan, diduga terlibat dalam penyelewengan dana pendidikan tersebut.
Kasus ini semakin mencurigakan setelah Hamdani diduga mencoba menyuap wartawan yang datang untuk melakukan konfirmasi terkait penggunaan dana BOS tahun 2025 tahap I dengan jumlah siswa hampir 500 orang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi
Peristiwa ini terjadi pada Senin, 24 Maret 2025, saat Pimpinan Redaksi Tubinnews.com melakukan konfirmasi dana bos tersebut untuk meminta klarifikasi. Namun, bukannya memberikan keterangan resmi, Hamdani justru diduga membagikan sejumlah uang kepada wartawan sambil merekam layar ponselnya.
Junaedi, seorang wartawan hadir atas undangan kepala sekolah di lingkungan dinas pendidikan Deli Serdang dalam pertemuan itu, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap kepala sekolah yang dianggap tidak transparan.
“Sangat miris melihat sikap kepala sekolah menghadapi wartawan. Bukannya transparan, ia justru membagi uang untuk menutupi dugaan korupsi,” ujar Junaedi.

Sejumlah aktivis antikorupsi di Deli Serdang pun bereaksi keras terhadap insiden ini. Mereka berencana melaporkan dugaan korupsi serta tindakan kepala sekolah tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami akan melaporkan hal ini ke APH agar segera ada tindakan hukum. Tidak boleh ada penyalahgunaan dana pendidikan yang seharusnya untuk siswa, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegas Sutoyo Ketua Aliansi Mahasiswa.
Ketika dikonfirmasi, Hamdani tampak berusaha mengelak dari tuduhan yang diarahkan kepadanya. Dalam keterangannya, ia membantah telah merekam atau menyuap wartawan.
“Mana ada abang, ku rekam abang. Abang ini negatif saja sama aku. Itukan ada chat adikku, kan sudah kutunjukkan HP-ku sama abang tadi. Puasa ini, mana mungkin aku berbohong,” ujar Hamdani.
Namun, saat ditanya mengenai tujuan pemberian uang kepada wartawan, Hamdani enggan menjawab secara jelas.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena dana BOS seharusnya digunakan untuk operasional sekolah dan kepentingan siswa, bukan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau dugaan suap.
Masyarakat dan penggiat pendidikan berharap aparat hukum segera turun tangan guna mengusut kasus ini secara transparan dan tuntas. Jika terbukti ada pelanggaran, mereka mendesak agar kepala sekolah segera diberi sanksi tegas demi menjaga integritas dunia pendidikan di Indonesia.(Red)