Medan,Tubinnews.com | Kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang menyeret seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas P3AKB Provinsi Sumatra Utara, Febriana Dewi Sari Harahap, SKM, memasuki babak baru. Suami terduga pelaku, Dede Sulaiman Siregar, S.H., yang berprofesi sebagai anggota TNI-AD, menginisiasi kesepakatan damai terkait video viral yang beredar di media sosial, Rabu 12 Ferbruari 2025.
Dalam surat pernyataan perdamaian yang telah ditandatangani kedua belah pihak, disebutkan bahwa tidak akan ada tuntutan hukum lebih lanjut terkait video tersebut. Kesepakatan ini juga disaksikan oleh saksi dari kedua belah pihak sebagai bentuk penyelesaian secara kekeluargaan.
“Tanpa paksaan dari pihak manapun saya telah memaafkan mantan istri saya tersebut atas perbuatanya,”Kata Dede Sulaiman Siregar melalui akun facebooknya.
“Kami atas kejadian ini foto ataupun vidionya telah saya hapus dan bagi siapa membagikan foto dan vidio itu lagi saya tidak bertanggung jawab, dan adapun foto dan vidio saya posting kemaren bukan kejadian sebenarnya.”Tambahnya.
Namun, publik bertanya-tanya, apakah langkah ini juga akan menghentikan tindak lanjut dari Aparat Penegak Hukum (APH)? dan apakah tindak lanjut pemerintah pemerintah Provinsi Sumatra Utara Khusunya dinas P3AKB? Pasalnya, kasus dugaan kekerasan terhadap anak dengan melakukan penyiraman air panas itu merupakan isu sensitif yang tidak hanya menyangkut kepentingan individu, tetapi juga perlindungan anak yang dijamin oleh hukum.
Terpisah Pimpinan Redaksi Tubinnews.com Junaedi Daulay meminta APH panggil dan periksa kedua orang tua diduga sengaja menjadikan anak sasaran permasalah rumah tangga hingga adanya dugaan kekerasan.
Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian atau instansi terkait mengenai status hukum kasus ini. Publik menantikan apakah kesepakatan damai ini akan menghentikan proses hukum atau justru menjadi dasar bagi APH untuk mendalami kasus lebih lanjut.
Kasus ini masih menjadi sorotan, terutama dalam memastikan keadilan bagi anak yang diduga menjadi korban. Masyarakat berharap transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini tetap dijunjung tinggi.(Red)