Dua Oknum Polda Aceh Ditangkap Atas Kepemilikan Narkoba

|

DITAYANG:

Banda Aceh, Tubinnews – Dua oknum anggota polri yang bertugas di Polda Aceh diamankan oleh Satnarkoba Polresta Banda Aceh atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat satu ons. Diantaranya adalah seorang perwira menengah berpangkat AKBP dan seorang lagi berpangkat Brigadir.

Wakapolda Aceh, Brigjen Armia Fahmi mengatakan, penangkapan kedua anggota Polri tersebut didasarkan pada hasil pengembangan kasus yang dilakukan oleh Polresta Banda Aceh. Ini juga mencerminkan komitmen Kapolda Aceh yang tegas dalam menindak peredaran dan penyalahgunaan narkoba tanpa pandang bulu.

BACA JUGA  Bikin Bangga, Tim Terjun Payung Polri Raih Prestasi di Kejuaraan Skydiving Asia dan Dunia

“Jaringan ini yang diungkap oleh polresta Banda Aceh, ada anggota polda aceh yang ditangkap 2 orang, satu pangkat AKBP berinisial AP yang satu lagi bintara berinisial SS,” kata Armia Fahmi dalam konferensi pers di Aula Polda Aceh, Senin (15/1/2024).

Penangkapan kedua anggota polri tersebut dilaksanakan beberapa hari yang lalu di lokasi berbeda di kota Banda Aceh.

“Barang bukti 1 Ons Narkotika jenis sabu-sabu,” ujar Wakapolda Aceh.

Barang bukti Narkotika jenis sabu, ganja, dan ekstasi dalam dalam konferensi pers di Polda Aceh, Senin (15/1/2024). [Foto: Rindi/Tubinnews]
Dalam kesempatan tersebut, Armia Fahmi juga menegaskan bahwa Polda Aceh memiliki komitmen yang sangat tinggi dalam upaya menanggulangi serta memberantas segala bentuk tindak pidana narkotika. Hal ini mencakup siapapun yang terlibat dalam jaringan narkotika, bahkan jika mereka merupakan anggota polri.

BACA JUGA  Inspektorat Duga Terdapat Indikasi Penyalahgunaan Pengelolaan Dana Desa di Aceh Barat

“Polda Aceh berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika. Kapolda tidak pandang bulu, siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba pasti akan disikat, maupun seorang anggota polisi,” kata Wakapolda Aceh.

“Anggota yang tertangkap narkoba ancamannya Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH),” tegasnya.

Narkoba, lanjut Jenderal polisi bintang satu itu, sangat berbahaya karena dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk akan merusak generasi muda. Apalagi Aceh merupakan pintu masuk strategis barang haram itu, sehingga setiap sindikat yang masuk harus disikat.

BACA JUGA  Jufriadi Raup Suara Terbanyak di Dapil 2 DPRK Kabupaten Pidie

“Aceh merupakan pintu masuk peredaran narkoba dan dampaknya sangat besar sekali, peredarannya sampai ke desa-desa pelosok,” ujarnya.