Jakarta, Tubinews.com – Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, mengusulkan agar Surat Izin Mengemudi (SIM) berlaku seumur hidup. Ia juga mendorong Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) untuk memanfaatkan teknologi, seperti aplikasi pesan instan semisal WhatsApp, guna mengingatkan masyarakat tentang masa berlaku SIM yang akan habis.
Dikutip dari Parlementaria, Kamis, (12/12/2024) menurut Nasir, langkah tersebut penting untuk mengurangi keluhan masyarakat terkait peraturan baru yang mengatur masa berlaku SIM tidak lagi berdasarkan tanggal lahir.
“Sebenarnya, teknologi sudah ada. Seharusnya Korlantas bersama instansi terkait membuat aplikasi untuk notifikasi masa berlaku SIM. Di beberapa daerah, masyarakat tidak mendapat pemberitahuan. Dengan adanya aplikasi, seminggu sebelum masa berlaku SIM habis, mereka akan diingatkan,” ujar Nasir saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses ke Provinsi Jambi, Senin (9/12).
Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh II ini menambahkan, peraturan yang mengharuskan masyarakat membuat SIM baru jika terlambat memperpanjang masa berlakunya menjadi beban, terutama bagi masyarakat menengah ke bawah.
“Aturan itu membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit. Di tengah kesibukan dan tekanan ekonomi, hal ini tentu merepotkan masyarakat,” katanya.
Nasir juga menegaskan bahwa gagasan SIM berlaku seumur hidup bertujuan meringankan beban ekonomi masyarakat. Ia menyebutkan bahwa pemerintah sebaiknya mencari sumber pendapatan negara dari sektor lain, bukan dari penerbitan SIM.
“Kita ingin SIM berlaku seumur hidup agar masyarakat tidak perlu membuat ulang atau mengingat-ingat masa berlakunya. Pendapatan negara bisa dicari dari sektor lain, bukan dari SIM yang justru menambah beban masyarakat ekonomi bawah,” tandas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Nasir yang telah menjabat di DPR RI sejak 2004 ini juga meminta Korlantas Polri dan pemerintah untuk mempertimbangkan kebijakan ini dengan serius. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat membantu masyarakat menengah ke bawah yang merasa terbebani dengan biaya pembuatan SIM baru.
“Betul bahwa ada kaitannya dengan pendataan, dan kami memahami alasan Korlantas terkait SIM. Namun, mari kita pikirkan nasib warga menengah ke bawah,” pungkasnya.