Donald Trump Menang Pemilu AS, Raih Suara Elektoral dan Popular Vote

|

DITAYANG:

Tubinnews – Calon Presiden dari Partai Republik, Donald Trump, berhasil memenangkan pemilu Amerika Serikat (AS) yang diadakan pada 5 November.

Kepastian kemenangan Trump diumumkan pada Rabu, 6 November 2024, setelah ia berhasil mengumpulkan 277 suara elektoral, melewati batas minimum 270 suara yang diperlukan untuk menjadi presiden AS.

Unggul dari Kamala Harris

Kemenangan Trump diperoleh setelah ia mengalahkan saingannya dari Partai Demokrat, Kamala Harris, yang hanya meraih 224 suara elektoral. Selain itu, Trump juga berhasil memenangkan popular vote, dengan perolehan 70.871.620 suara atau 51% dari total suara nasional. Kamala Harris mengumpulkan 65.963.074 suara atau sekitar 47,5%.

BACA JUGA  Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Keberhasilan ini menandai kembalinya Trump ke Gedung Putih setelah sebelumnya menjabat sebagai Presiden AS dari 2017 hingga 2021. Ia menjadi presiden pertama dalam lebih dari satu abad yang berhasil memenangkan masa jabatan kedua secara tidak berturut-turut, setelah kekalahannya dari Joe Biden pada 2020.

Kunci Kemenangan di Swing State

Trump memastikan kemenangannya dengan unggul di sejumlah swing state yang menentukan, seperti Wisconsin, Arizona, Michigan, Nevada, Georgia, North Carolina, dan Pennsylvania. Wisconsin menjadi titik balik utama, di mana Trump meraih 49% suara. Dengan kemenangan di negara bagian-negara bagian kunci ini, Trump mampu melampaui batas elektoral pada pukul 5.30 waktu setempat atau sekitar 17.30 WIB.

BACA JUGA  Polda Sumut Tangkap Pria Promosikan Situs Judi Online

Trump bahkan telah mendeklarasikan kemenangannya saat suara elektoralnya mencapai 267, pada dini hari waktu AS. “Ini adalah kemenangan politik yang belum pernah dilihat negara kita sebelumnya,” ujar Trump, mengungkapkan rasa optimisme dan kebanggaannya setelah kepastian kemenangan.

Tantangan Hukum Menunggu

Di balik kemenangannya, Trump harus menghadapi tantangan hukum. Trump, yang berusia 78 tahun, menjadi satu-satunya presiden terpilih yang memiliki status terdakwa dengan vonis bersalah.

Ia akan menghadapi hukuman di pengadilan New York atas kasus penipuan pada 26 November mendatang. Kasus ini menarik perhatian publik karena status Trump sebagai mantan presiden dan calon presiden yang kini kembali ke Gedung Putih.

BACA JUGA  UNHCR Sebut Penanganan Rohingya sebagai Tanggung Jawab Bersama

Dampak pada Pasar Keuangan

Kemenangan Trump memberikan efek langsung pada pasar keuangan. Dolar AS melonjak nilainya, sementara harga bitcoin mencapai rekor tertinggi. Pasar ekuitas AS juga mengalami penguatan, mencerminkan sentimen positif dari investor terhadap stabilitas yang diharapkan dari terpilihnya Trump untuk kedua kalinya.

Dengan kemenangan ini, AS bersiap memasuki periode baru dalam kepemimpinan Trump, yang membawa janji untuk membangun kembali Amerika dengan kekuatan politik yang diklaimnya sebagai “kemenangan politik yang belum pernah terlihat.”