Meulaboh, Tubinnews.com – Ketua Divisi Advokasi dan HAM Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Indonesia (YLBH-KI) Perwakilan Aceh Barat, Deni Setiawan mengecam tindakan teror dengan membakar kendaraan roda empat milik ketua YLBH-KI perwakilan Aceh Barat di kediamannya, Di Jl. BungonnJaroe, Gampong Seuneubok, Kec. JohannPahlawan, Kab. Aceh Barat pada subuh jumat 4 april lalu.
Menurutnya, tindakan teror dan pembakaran mobil terhadap ketua lembaganya tersebut adalah tindakan biadab dan cupu, serta bentuk dari tindakan si penakut yang bertopeng dibalik teror yang diciptakannya sendiri.
“Teror yang ditujukan kepada ketua kami dengan cara membakar kendaraan adalah tindakan biadab dan cupu, aktor nya ini adalah penakut dan bertopeng dibalik ancaman yang diciptakannya sendiri”, tegasnya, Senin (7/4/2025).
Ketua Divisi Advokasi dan HAM itu pun mengecam tindakan tersebut, dan berharap pihak Kepolisian dapat menanganinya secara serius dan profesional agar kasus tersebut dapat segera terungkap siapa dalang dan aktornya.
Deni menduga bahwa, teror dengan membakar kendaraan milik ketua lembaga nya tersebut ada kaitannya dengan kasus yang sedang ditangani, sehingga apapun motifnya dirinya menegaskan agar teror ini sudah sepatutnya menjadi atensi Kapolres Aceh Barat (Abar) dan Kapolda Aceh.
“Teror ini adalah ancaman bagi para penegak hukum, dan kami menduga teror ini erat kaitannya dengan kasus yang sedang ditangani, mungkin ada yang tidak suka atau merasa terganggu dengan kerja-kerja Advokasi dilapangan sehingga dilakukan tindakan yang tidak manusiawi seperti ini. Namun apapun motifnya ini harus menjadi atensi Kapolres Aceh Barat dan Kapolda Aceh”, tegas deni
“Penyerangan terhadap ketua kami T.M Kurniawan, adalah penyerangan terhadap marwah hukum dan penegakkan nya, ini bukan hanya terhadap ketua kami namun ini menjadi penyerangan terhadap para Advokat lain diluar sana, ini adalah penyerangan terhadap lembaga bantuan hukum dan ini adalah penyerangan terhadap semua kantor pengacara di Aceh khususnya”, tambahnya.
Dirinya pun berharap tindakan teror tersebut segera dijadikan atensi oleh pihak Kepolisian dan mengusutnya sampai tuntas, agar teror serupa tidak terulang kepada advokat, kantor hukum, dan lembaga bantuan hukum dikemudian hari nantinya.