Ditlantas Polda Aceh beserta Jajaran Tindak Pelaku Balap Liar

|

DITAYANG:

Banda Aceh — Ditlantas Polda Aceh beserta jajaran menindak tegas pelaku balap liar yang sudah sangat meresahkan. Penindakan tersebut dilakukan semata untuk menyelamatkan nyawa mereka yang rata-rata masih di bawah umur.

Dirlantas Polda Aceh Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan, aksi kenakalan remaja berupa balap liar, terutama pada bulan suci Ramadan sudah sangat meresahkan. Selain dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, balap liar juga dapat mengganggu ketertiban di jalan raya.

“Kami sudah menindak tegas pelaku balap liar. Penindakan ini untuk menyelamatkan nyawa mereka. Apalagi, dari beberapa aksi balap liar yang berhasil digagalkan, rata-rata pelakunya adalah anak di bawah umur,” ujar M Iqbal, dalam keterangannya di Banda Aceh, Jumat, 15 Maret 2024.

BACA JUGA  Maraknya Genk Motor di Aceh : Mantan Petinggi Glemori Solidariti Xo (GSX) Angkat Suara.

Alumni Akabri 1996 itu mengimbau, masyarakat khususnya para orang tua untuk berperan aktif mengawasi anak-anaknya agar tidak melakukan balap liar, terutama pada bulan suci Ramadan.

Para orang tua juga diminta tidak mengizinkan anaknya yang masih di bawah umur untuk membawa kendaraan bermotor, terlebih bila belum memiliki SIM.

Selain itu, sosialisasi, imbauan serta patroli terus dilaksanakan untuk mencegah aksi balap liar dan kejahatan di jalan raya lainnya. Semua itu, katanya, merupakan wujud Polantas Hadir untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam melaksanakan ibadah Ramadan.

BACA JUGA  Kepala Desa Se-Kecamatan Tanjung Morawa Buka Suara Terkait Camat Pungli Rp6.5juta Biaya Paskibra HUT RI, Kades: Itu Tidak Benar Camat Pungli.

“Kita akan terus memberikan imbauan dan meningkatkan patroli jalan raya untuk mencegah aksi balap liar. Tidak lupa, peran orang tua dan masyarakat sangat perlu dalam mengawasi anak-anak agar tidak terlibat dalam balap liar,” demikian, pungkasnya.