Serdang Bedagai,Tubinnews.com – Polres Serdang Bedagai (Sergai) terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya, Minggu 9 Maret 2025.
Merespon laporan dugaan perjudian mesin tembak ikan yang beredar di masyarakat serta pemberitaan media online Sotarduganews.id, tim kepolisian dari Polsek Perbaungan dan Polsek Tanjung Beringin melakukan patroli intensif di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat praktik ilegal tersebut.
Kapolsek Perbaungan, AKP S. Gurusinga, S.H., bersama anggotanya, serta Kapolsek Tanjung Beringin, AKP Pamilu H. Hutagaol, S.H., M.H., yang diwakili oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Beringin, IPDA ZH. Limbong, S.H., memimpin langsung pengecekan di beberapa lokasi yang dilaporkan warga.
Pada pukul 11.30 WIB, Kapolsek Perbaungan beserta timnya menanggapi surat aduan masyarakat dan langsung menuju lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian di Dusun IV, Desa Kota Galuh. Namun, setelah dilakukan pengecekan secara menyeluruh, petugas tidak menemukan adanya mesin judi tembak ikan maupun orang-orang yang tengah melakukan aktivitas perjudian.
Kapolsek Perbaungan, AKP S. Gurusinga, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya terus mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan praktik perjudian di wilayahnya.
“Kami akan langsung menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Jika ada indikasi perjudian, mohon segera laporkan kepada kami,” tegasnya.
Pukul 13.30 WIB, tim Polsek Tanjung Beringin yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA ZH. Limbong, S.H., juga melakukan pengecekan di empat lokasi lainnya yang disebutkan dalam laporan media online. Hasilnya serupa, petugas tidak menemukan adanya mesin judi tembak ikan atau aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
Menyikapi pemberitaan yang beredar, PS. Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa informasi terkait perjudian mesin tembak ikan yang beroperasi di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai adalah HOAKS. Ia menambahkan, berita yang disebarkan oleh Sotarduganews.id tidak mencantumkan lokasi spesifik dari dugaan perjudian tersebut.
“Kami telah mengirimkan personel untuk mengecek langsung ke lokasi, dan hasilnya nihil. Tidak ada praktik perjudian maupun mesin tembak ikan yang ditemukan. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyebarkan informasi dan memastikan kebenaran berita sebelum mempercayainya,” ujar IPTU Zulfan Ahmadi.
Polres Serdang Bedagai menegaskan akan terus melakukan patroli rutin serta merespons cepat setiap laporan terkait perjudian. Upaya ini sejalan dengan instruksi tegas Kapolres Serdang Bedagai untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.
Masyarakat diharapkan untuk tetap berperan aktif dalam membantu kepolisian dengan memberikan informasi yang akurat dan tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita yang belum terverifikasi. Polres Sergai berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya demi kenyamanan seluruh warga.(Red)