Banda Aceh — Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Shobarmen, menjadi salah satu materi pada rapat koordinasi (Rakor) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh yang digelar di Kyriad Muraya Hotel Banda Aceh, Rabu, 8 Mei 2024.
Shobarmen menyampaikan, rakor yang dipimpin Kepala BNNP Aceh Brigjen Marzuki Ali Basyah itu membahas tentang pemetaan program pemberdayaan masyarakat oleh BNN Provinsi Aceh dalam rangka mendukung Pencegahan, Pemberantasan, dan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Ia menjelaskan, terkait P4GN masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, serta peredaran dan prekursor narkotika.
“Masyarakat mempunyai hak dan tanggung jawab dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, serta peredaran dan prekursor narkotika yang diwujudkan dengan memberikan Informasi kepada polri atau BNN tentang adanya dugaan penyalahgunaan dan prekursor narkotika,” jelasnya.
Kata Shobarmen, dalam rapat itu dibahas juga pola penanganan narkotika dan pengungkapannya secara umum baik itu terkait _supply reduction, demand reduction, maupun harm reduction._
Pembentukkan dan _launching_ kampung bebas narkoba (KBN) juga menjadi pembahas, di mana program tersebut menjadi upaya pencegahan peredaran narkoba yang diwujudkan dengan pembentukan Satgas Preemtif, Satgas Preventif, dan Satgas Represif.
Terakhir, sambung Shobarmen, pembahasan terkait implementasi _war on drugs_ dengan menerapkan tiga metode, yaitu _soft power approach, hard power approach, dan smart power approach._