Dinas Kehutanan Sumatera Utara Tangkap 1 Unit Alat Berat Rambah Hutan Mangrove, Begini Kata Zainuddin Lingkungan Hidup?

|

DITAYANG:

MEDAN – Kinerja dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara mendapatkan apresiasi dari warga Pasarawa, terkait penangkapan Satu(1) unit alat berat rambah hutan mangrove di Desa Pasarawa Kecamatan Gebang Kebupaten Langkat, Sumatera Utara. Rabu (06/08/2024).

Satu unit alat Excavator diketahui merambah di kawasan Hutan Produk (HP) dimana diduga dikelola oleh Kelompok Tani Hutan Mangrove (KTHM) Maju Sejahtera, Rabu (07/08/2024).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara Juliani Siregar saat dikonfirmasi wartawan melalui Kabid Pembinaan Hukum Dislut dan LH Sumut Zainuddin Harahap menjelaskan.

BACA JUGA  Kapolda Aceh beserta Ketua Bhayangkari Sambut Kedatangan Pangdam IM Baru

“Iya benar bang, itu dilakukan oleh KPH kita dilokasi, Karena masih dalam dugaan, ada seperti itu cuma belum ada keterangan saksi-saksi ataupun bukti-bukti surat lainnya terlalu minim untuk menyimpulkan bang, jadi kita masih akan melakukan pemeriksaan dululah, “Cetus Zainuddin Harahap ketika dikonfirmasi pada saat jam makan siangnya

Menurutnya, adanya dugaan 2 kelompok tani, namun, harus dipelajari lebih lanjut kejelasan adanya 2 kelompok tani apakah merupakan kelompok tani baru atau lama.

“Ini ada dugaan 2 kelompok tani jadi harus dipelajari apakah kelompok tani baru atau lama apakah ada ijin dan lain lain, “Tambah Zainuddin LH Sumut.

BACA JUGA  PT PGE Kembali Sosialisasi Rencana Seismik di 13 Kecamatan di Aceh Utara

Namun diketahui untuk 1 unit alat berat sedang diamankan oleh KPH dilokasi, dan harus perlu dilakukan pemeriksaan dengan tetap mengutamakan hak-hak negara, dan tetap dijaga meski hingga kini belum diketahui adanya oknum perambah lahan negara menggunakan alat berat tersebut.

 

Penulis : Junaedi