Diduga di Bawah Pengaruh Narkoba, Anak Oknum Kades Rampas Ponsel Wartawan di Deli Serdang

|

DITAYANG:

Deli Serdang, Tubinnews – Junaedi Daulay, Pimpinan Redaksi Tubinnewss.com sekaligus Stringer TVOne untuk wilayah Deli Serdang, menjadi korban perampasan ponsel dalam insiden yang terjadi pada Sabtu (23/11/2024) sekitar pukul 11.20 WIB. Kejadian ini berlangsung di Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Menurut keterangan Junaedi, insiden bermula saat ia sedang mengantar anaknya ke SD Negeri 106806 Desa Cinta Rakyat. Di tengah perjalanan, ia dihadang oleh seorang pria bernama Eko, yang diduga anak dari Kepala Desa Cinta Rakyat.

BACA JUGA  Nelayan Niat Mencari Ikan, Jasad M. Ridho Ditemukan di Perairan Pulau Situngkus Sibolga.

Eko, yang diduga berada di bawah pengaruh narkoba jenis sabu, tiba-tiba melontarkan makian kepada Junaedi tanpa alasan jelas. Situasi semakin memanas ketika Eko melakukan kekerasan fisik dengan memukul Junaedi, memicu keributan yang disaksikan oleh warga sekitar.

“Saat saya hendak mengambil ponsel Redmi 9A untuk merekam kejadian itu sebagai bukti, dia langsung merebut ponsel saya, menjatuhkannya, lalu membawanya kabur,” kata Junaedi saat diwawancarai.

Setelah insiden tersebut, Junaedi langsung melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Medan. Ia berharap aparat kepolisian dapat segera mengusut kasus ini dan menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA JUGA  Berantas Kejahatan Jalanan, Polisi Amankan Lima Pelaku Tawuran di Jalan Selambo, Medan

“Kejadian ini bukan hanya ancaman bagi saya, tapi juga bagi seluruh jurnalis yang sedang bertugas. Saya berharap ada tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Junaedi.

Hingga berita ini ditulis, pihak keluarga pelaku maupun Kepala Desa Cinta Rakyat belum memberikan tanggapan resmi terkait peristiwa tersebut.

Insiden ini mendapat perhatian serius dari kalangan jurnalis, yang menganggapnya sebagai ancaman nyata terhadap kebebasan pers. Meski mengalami kejadian tersebut, Junaedi menegaskan bahwa dirinya tetap berkomitmen menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.

BACA JUGA  Persatuan Wartawan Republik Indonesia Deli Serdang Periode 2024 - 2027 Resmi Dilantik 

“Saya tidak akan berhenti menyuarakan kebenaran. Saya percaya hukum akan berjalan sesuai aturan dan memberikan keadilan,” tegasnya.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan diharapkan segera menindaklanjuti laporan ini dan memberikan rasa aman kepada masyarakat serta para jurnalis yang sedang bertugas.

Tubinnewss.com akan terus mengawal perkembangan kasus ini.

Terbaru

popular